Sabtu, 27 Februari 2010
HUKUM MENGOLEKSI PATUNG
HUKUM MENDENGARKAN NYANYIAN (Bagian 2)
HUKUM MENDENGARKAN NYANYIAN (Bagian 1)
Jumat, 26 Februari 2010
Catatan Akhir Pekan Adian Husaini
Minggu, 07 Februari 2010
MEMAHAMI MAKNA ZUHUD
Oleh: KH. Khaerul Yunus
Istilah Zuhud diambil dari akar kata zahada zahida yazhadu zuhdan yang mengandung makna antara lain: meninggalkan dan atau tidak menyukai (Zahuda Fisysyai-i au ‘anhu ai roghiba ‘anhu), menjauhkan diri dari kesenangan dunia untuk beribadah (zahada zahida zahuda fiddunyaa), azzaahidu (yang meninggalkan kehidupan, kesenangan duniyawi dan memilih kesenangan akherat = arrooghibu ‘aniddunyaa hubban bilaakhiroti), yang melarat sedikit hartanya (almuzhidun alqoliilulmaali), “sebaik-baik manusia adalah orang mu’min yang sedikit hartanya” (khoirunnaasi almu’minul muzhidi). Kamus Arab Indonesia Almunawwir halaman 626 – 627.
ISTILAH ZUHUD DALAM
Hanya ada 1 (satu) kalimat Zuhud dalam Al Qur’an yaitu pada Q.S Yusuf 12:20 yang artinya:
20. Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf[747].
[747] hati mereka tidak tertarik kepada Yusuf Karena dia anak temuan dalam perjalanan. jadi mereka kuatir kalau-kalau pemiliknya datang mengambilnya. oleh Karena itu mereka tergesa-gesa menjualnya sekalipun dangan harga yang murah.
BENARKAH ISLAM MEMERINTAHKAN ZUHUD?
Sebuah hujjah atau dalil yang disandarkan kepda Rasulullah saw, yang perlu dikritisi, konon katanya beliau bersabda: “Addunyaau sijnulmukminin wajannatul kaafirin = duni itu adalah penjara bagi orang-orang mukmin”.
Tidak mungkin Rasulullah bertentangan dengan Al Qur’an, ternyata Al Qur’an “baca: Islam” adalah sebuah ajaran yang tidak dikhotomis (mempertentangkan dunia dan akherat) apalagi sekuler (memisahkan dunia dengan akherat, agama dan Negara, ilmu pengetahuan umum (IPTEK) dan agama (IMTAQ). Islam sangat menganjurkan dan menghargai kedua-duanya ya dunia ya akherat, ya ilmu agama (IMTAQ) ya pengetahuan umum (IPTEK).
Beberapa ayat Al Qur’an menjelaskan hal tersebut sebagai berikut:
QS. Al Baqarah 2:200-201
200. Apabila kamu Telah menyelesaikan ibadah hajimu, Maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu[126], atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.
201. Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka"[127].
[126] adalah menjadi kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyah setelah menunaikan haji lalu Bermegah-megahan tentang kebesaran nenek moyangnya. setelah ayat Ini diturunkan Maka memegah-megahkan nenek moyangnya itu diganti dengan dzikir kepada Allah.
[127] inilah doa yang sebaik-baiknya bagi seorang muslim.
QS. Al Jumu’ah 62: 9-11
yang artinya:
9. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli[1475]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui.
10. Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
11. Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah sebaik-baik pemberi rezki.
[1475] Maksudnya: apabila imam Telah naik mimbar dan muazzin Telah azan di hari Jum'at, Maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya.
QS. Al Qashash 28: 77
77. Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
PERLU PELURUSAN MAKNA DAN PENGERTIAN ZUHUD
Zuhud bukannya ngoyo terus menerus berbicara tentang akherat, dan bukan pula terus beribadah sehingga melupakan urusan dunia. Dikisahkan adabeberapa Shahabat yang berbincang tentang niat mereka untuk “zuhud” meninggalkan urusan dunia, seorang berkata: “mulai hari ini aku akan berpuasa terus menerus”. Seorang lagi berkata: “mulai hari ini aku tidak akan tidur sekejap pun, akan kugunakan untuk beribadah kepada Allah”. Seorang lagi berkata: “mulai hari ini aku akan terus ber’iktikaf di Masjid dan tidak akan pulang ke rumah, dan tidak akan menggauli istriku”. Mendengar obrolan ketiga shahabat tersebut, Rasullah saw menegornya: “jangan berlebihan kalian dalam beribadah, sesungguhnya pada dirimu ada hak yang harus ditunaikan, berupa makan, istirahat, tidur dan menggauli istrimu”.
Apalagi bila karena ingin beribadah melupakan urusan dunia, tidak mau mencari nafkah untuk diri sendiridan keluarga, tidak mau mencari harta untuk kepentingan memajukan agama Islam.
Bukankah Islam mewajibkan pemeluknya yang mampu untuk Zakat dan Ibadah Haji?
Bukankah Islam menganjurkan untuk mema’murkan Masjid dalam bentuk makmur fisik bangunan dan makmur kejama’ahannya?
Bukankah Islam menganjurkan untuk membuat pendidikan Islam yang ideal dan bermutu dengan menyeimbangkan antara IPTEK dan IMTAQ?
Bukankah Islam mewajibkan pemeluknya untuk berjihad dengan harta dan nyawanya?
Akankah orang bisa berzakan dan menunaikan ibadah Haji bila miskin?
Akankah pendidikan Islam dan da’wah Islam berkembang bila tidak ada biaya?
Akankah daulah (kekuasaan) Islam bisa dicapai kalau pemeluknya kere dan miskin?
Kalau demikian halnya zuhud harus diartikan: Mencari dunia, berusaha mencari harta kekayaan adalah suatu kewajiban, namun bila harta tersebut telah didapat, jangan berkelebihan mencintainya sehingga melupakan urusan agama dan akherat.
Imam Ali berkata: “jangan letakkan harta kekayaan dihatimu, akan tetapi letakkan ditanganmu”.
Rasulullah saw menempatkan dan menjadikan dunia sebagai sarana untuk beribadah. Sabdanya: “Antara aku dan dunia, tidak ada bedanya seperti orang yang menempuh perjalanan yang sangat jauh, kemudian dia beristirahat dengan berteduh dibawah pohon, kemudian setelah cukup beristirahat, berjalan lagi, sementara pohon tempat berlindung tidak aku bawa”.
Bahkan ternyata pahala mengeluarkan harta jauh lebih besar dibandingkan dengan pahala ibadah lainnya Firman
Allah QS. Al Baqarah 2: 261
261. Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
[166] pengertian menafkahkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain.
Gambaran manusia zuhud seharusnya dimaknai seperti sabda Rasulullah saw yang menyebutkan seorang mukmin sejati adalah mereka yang siang hari bekerja mencari dunia seperti singa yang kelaparan, dan di malam harinya dia beribadah khusu’ kepada Allah seperti halnya Rahib (Pendeta) yang melupakan dunia.
Camkan: mukmin yang kuat (fisik, harta, ilmu) jauh lebih baik disisi (menurut pandangan) Allah disbanding mukmin yang lemah (sakit-sakitan, miskin, tidak punya ilmu dan lain sebagainya).
Wallahu a’lam Bi-ash Shawab.
Materi Khutbah Jum’at
Disampaikan di Masjid Raya
Jum’at, 5 Februari 2010
Oleh: Kherul Yunus
Istilah Zuhud diambil dari akar kata zahada zahida yazhadu zuhdan yang mengandung makna antara lain: meninggalkan dan atau tidak menyukai (Zahuda Fisysyai-i au ‘anhu ai roghiba ‘anhu), menjauhkan diri dari kesenangan dunia untuk beribadah (zahada zahida zahuda fiddunyaa), azzaahidu (yang meninggalkan kehidupan, kesenangan duniyawi dan memilih kesenangan akherat = arrooghibu ‘aniddunyaa hubban bilaakhiroti), yang melarat sedikit hartanya (almuzhidun alqoliilulmaali), “sebaik-baik manusia adalah orang mu’min yang sedikit hartanya” (khoirunnaasi almu’minul muzhidi). Kamus Arab Indonesia Almunawwir halaman 626 – 627.
ISTILAH ZUHUD DALAM
Hanya ada 1 (satu) kalimat Zuhud dalam Al Qur’an yaitu pada Q.S Yusuf 12:20
çn÷ru°ur
20. Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf[747].
[747] hati mereka tidak tertarik kepada Yusuf Karena dia anak temuan dalam perjalanan. jadi mereka kuatir kalau-kalau pemiliknya datang mengambilnya. oleh Karena itu mereka tergesa-gesa menjualnya sekalipun dangan harga yang murah.
BENARKAH ISLAM MEMERINTAHKAN ZUHUD?
Sebuah hujjah atau dalil yang disandarkan kepda Rasulullah saw, yang perlu dikritisi, konon katanya beliau bersabda: “Addunyaau sijnulmukminin wajannatul kaafirin = duni itu adalah penjara bagi orang-orang mukmin”.
Tidak mungkin Rasulullah bertentangan dengan Al Qur’an, ternyata Al Qur’an “baca: Islam” adalah sebuah ajaran yang tidak dikhotomis (mempertentangkan dunia dan akherat) apalagi sekuler (memisahkan dunia dengan akherat, agama dan Negara, ilmu pengetahuan umum (IPTEK) dan agama (IMTAQ). Islam sangat menganjurkan dan menghargai kedua-duanya ya dunia ya akherat, ya ilmu agama (IMTAQ) ya pengetahuan umum (IPTEK).
Beberapa ayat Al Qur’an menjelaskan hal tersebut sebagai berikut:
QS. Al Baqarah 2:200-201
#sÎ*sù OçGøÒs% öNà6s3Å¡»oY¨B (#rãà2ø$$sù ©!$# ö/ä.Ìø.Éx. öNà2uä!$t/#uä ÷rr& £x©r& #\ò2Ï 3 ÆÏJsù Ĩ$¨Y9$# `tB ãAqà)t !$oY/u $oYÏ?#uä Îû $u÷R9$# $tBur ¼ã&s! Îû ÍotÅzFy$# ô`ÏB 9,»n=yz ÇËÉÉÈ Oßg÷YÏBur `¨B ãAqà)t !$oY/u $oYÏ?#uä Îû $u÷R9$# ZpuZ|¡ym Îûur ÍotÅzFy$# ZpuZ|¡ym $oYÏ%ur z>#xtã Í$¨Z9$# ÇËÉÊÈ
200. Apabila kamu Telah menyelesaikan ibadah hajimu, Maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu[126], atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.
201. Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka"[127].
[126] adalah menjadi kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyah setelah menunaikan haji lalu Bermegah-megahan tentang kebesaran nenek moyangnya. setelah ayat Ini diturunkan Maka memegah-megahkan nenek moyangnya itu diganti dengan dzikir kepada Allah.
[127] inilah doa yang sebaik-baiknya bagi seorang muslim.
QS. Al Jumu’ah 62: 9-11
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) ÏqçR Ío4qn=¢Á=Ï9 `ÏB ÏQöqt ÏpyèßJàfø9$# (#öqyèó$$sù 4n<Î) Ìø.Ï «!$# (#râsur yìøt7ø9$# 4 öNä3Ï9ºs ×öyz öNä3©9 bÎ) óOçGYä. tbqßJn=÷ès? ÇÒÈ #sÎ*sù ÏMuÅÒè% äo4qn=¢Á9$# (#rãϱtFR$$sù Îû ÇÚöF{$# (#qäótGö/$#ur `ÏB È@ôÒsù «!$# (#rãä.ø$#ur ©!$# #ZÏWx. ö/ä3¯=yè©9 tbqßsÎ=øÿè? ÇÊÉÈ #sÎ)ur (#÷rr&u ¸ot»pgÏB ÷rr& #·qølm; (#þqÒxÿR$# $pkös9Î) x8qä.ts?ur $VJͬ!$s% 4 ö@è% $tB yZÏã «!$# ×öyz z`ÏiB Èqôg¯=9$# z`ÏBur Íot»yfÏnF9$# 4 ª!$#ur çöyz tûüÏ%κ§9$# ÇÊÊÈ
9. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli[1475]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui.
10. Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
11. Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah sebaik-baik pemberi rezki.
[1475] Maksudnya: apabila imam Telah naik mimbar dan muazzin Telah azan di hari Jum'at, Maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya.
QS. Al Qashash 28: 77
Æ÷tGö/$#ur !$yJÏù 9t?#uä ª!$# u#¤$!$# notÅzFy$# ( wur [Ys? y7t7ÅÁtR ÆÏB $u÷R9$# ( `Å¡ômr&ur !$yJ2 z`|¡ômr& ª!$# øs9Î) ( wur Æ÷ö7s? y$|¡xÿø9$# Îû ÇÚöF{$# ( ¨bÎ) ©!$# w =Ïtä tûïÏÅ¡øÿßJø9$# ÇÐÐÈ
77. Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
PERLU PELURUSAN MAKNA DAN PENGERTIAN ZUHUD
Zuhud bukannya ngoyo terus menerus berbicara tentang akherat, dan bukan pula terus beribadah sehingga melupakan urusan dunia. Dikisahkan adabeberapa Shahabat yang berbincang tentang niat mereka untuk “zuhud” meninggalkan urusan dunia, seorang berkata: “mulai hari ini aku akan berpuasa terus menerus”. Seorang lagi berkata: “mulai hari ini aku tidak akan tidur sekejap pun, akan kugunakan untuk beribadah kepada Allah”. Seorang lagi berkata: “mulai hari ini aku akan terus ber’iktikaf di Masjid dan tidak akan pulang ke rumah, dan tidak akan menggauli istriku”. Mendengar obrolan ketiga shahabat tersebut, Rasullah saw menegornya: “jangan berlebihan kalian dalam beribadah, sesungguhnya pada dirimu ada hak yang harus ditunaikan, berupa makan, istirahat, tidur dan menggauli istrimu”.
Apalagi bila karena ingin beribadah melupakan urusan dunia, tidak mau mencari nafkah untuk diri sendiridan keluarga, tidak mau mencari harta untuk kepentingan memajukan agama Islam.
Bukankah Islam mewajibkan pemeluknya yang mampu untuk Zakat dan Ibadah Haji?
Bukankah Islam menganjurkan untuk mema’murkan Masjid dalam bentuk makmur fisik bangunan dan makmur kejama’ahannya?
Bukankah Islam menganjurkan untuk membuat pendidikan Islam yang ideal dan bermutu dengan menyeimbangkan antara IPTEK dan IMTAQ?
Bukankah Islam mewajibkan pemeluknya untuk berjihad dengan harta dan nyawanya?
Akankah orang bisa berzakan dan menunaikan ibadah Haji bila miskin?
Akankah pendidikan Islam dan da’wah Islam berkembang bila tidak ada biaya?
Akankah daulah (kekuasaan) Islam bisa dicapai kalau pemeluknya kere dan miskin?
Kalau demikian halnya zuhud harus diartikan: Mencari dunia, berusaha mencari harta kekayaan adalah suatu kewajiban, namun bila harta tersebut telah didapat, jangan berkelebihan mencintainya sehingga melupakan urusan agama dan akherat.
Imam Ali berkata: “jangan letakkan harta kekayaan dihatimu, akan tetapi letakkan ditanganmu”.
Rasulullah saw menempatkan dan menjadikan dunia sebagai sarana untuk beribadah. Sabdanya: “Antara aku dan dunia, tidak ada bedanya seperti orang yang menempuh perjalanan yang sangat jauh, kemudian dia beristirahat dengan berteduh dibawah pohon, kemudian setelah cukup beristirahat, berjalan lagi, sementara pohon tempat berlindung tidak aku bawa”.
Bahkan ternyata pahala mengeluarkan harta jauh lebih besar dibandingkan dengan pahala ibadah lainnya Firman Allah QS. Al Baqarah 2: 261
ã@sW¨B tûïÏ%©!$# tbqà)ÏÿZã óOßgs9ºuqøBr& Îû È@Î6y «!$# È@sVyJx. >p¬6ym ôMtFu;/Rr& yìö7y @Î/$uZy Îû Èe@ä. 7's#ç7/Yß èps($ÏiB 7p¬6ym 3 ª!$#ur ß#Ïè»Òã `yJÏ9 âä!$t±o 3 ª!$#ur ììźur íOÎ=tæ ÇËÏÊÈ
261. Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
[166] pengertian menafkahkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain.
Gambaran manusia zuhud seharusnya dimaknai seperti sabda Rasulullah saw yang menyebutkan seorang mukmin sejati adalah mereka yang siang hari bekerja mencari dunia seperti singa yang kelaparan, dan di malam harinya dia beribadah khusu’ kepada Allah seperti halnya Rahib (Pendeta) yang melupakan dunia.
Camkan: mukmin yang kuat (fisik, harta, ilmu) jauh lebih baik disisi (menurut pandangan) Allah disbanding mukmin yang lemah (sakit-sakitan, miskin, tidak punya ilmu dan lain sebagainya).
Wallahu a’lam Bi-ash Shawab.
Materi Khutbah Jum’at
Disampaikan di Masjid Raya
Jum’at, 5 Februari 2010