Free Widgets

Jumat, 10 Juni 2011

ETIKA SEBAGAI CABANG FILSAFAT

Pada dasarnya, etika merupakan cabang filsafat yang mengenakan refleksi serta metode pada tugas manusia dalam upaya menggali nilai-nilai moral atau menerjemahkan pelbagai nilai itu ke dalam norma-norma dan menerapkannya pada situasi kehidupan konkret.

Sebagai ilmu, etika mencari kebenaran; dan sebagai filsafat, ia mencari keterangan (benar) yang sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran baik-buruk bagi tingkah laku manusia.

Dalam arti etis, baik dan buruk ini memainkan peranan dalam hidup setiap manusia. Tak hanya sebatas kini, tapi juga di masa lampau. Bertens (1993:12), misalnya, menyebutkan, ilmu-ilmu seperti antropologi budaya dan sejarah memberitahukan kita bahwa pada semua bangsa dan dalam segala zaman ditemukan keinsafan tentang baik dan buruk, tentang yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.

Akan tetapi, lanjut Bertens, segera perlu ditambah bahwa tidak semua bangsa dan tidak semua zaman mempunyai pengertian yang sama tentang baik dan buruk. Ada bangsa atau kelompok sosial yang mengenal "tabu", sesuatu yang dilarang keras (misalnya, membunuh binatang tertentu), sedangkan pada bangsa atau kelompok sosial lainnya perbuatan-perbuatan yang sama tidak terkena larangan apa pun. Dan sebaliknya, ada hal-hal yang di zaman dulu sering dipraktekkan dan dianggap biasa saja, tapi akan ditolak sebagai tidak etis oleh hampir semua bangsa beradab sekarang ini. Sebagai contoh dapat disebut: kolonialisme, perbudakan, dan diskriminasi terhadap wanita. Jadi, semua bangsa mempunyai pengalaman tentang baik dan buruk, tapi tidak selalu ada pendapat yang sama tentang apa yang harus dianggap baik dan buruk.

Sebagai ilmu dan filsafat, etika menghendaki ukuran yang umum, tidak berlaku untuk sebagian dari manusia, tetapi untuk semua manusia. Apa yang ditemukan oleh etika mungkin memang menjadi pedoman bagi seseorang, namun tujuan pertama dan utama dari etika bukanlah untuk memberi pedoman, melainkan untuk tahu. Atau, seperti ungkapan Poedjawijatna (1990:7), "etika mencari dengan kemungkinan untuk keliru, dan kalau keliru, akan dicari lagi sampai terdapat kebenaran."

Pokok permasalahan yang dikaji filsafat mencakup tiga segi, yakni apa yang disebut benar dan apa yang disebut salah (logika), mana yang dianggap baik dan mana yang dianggap buruk (etika), serta apa yang termasuk indah dan apa yang termasuk jelek (estetika). Ketiga cabang utama filsafat ini kemudian bertambah lagi yakni, pertama, teori tentang ada: tentang hakikat keberadaan zat, tentang hakikat pikiran serta kaitan antara zat dan pikiran yang semuanya terangkum dalam metafisika; dan, kedua, politik: yakni kajian mengenai organisasi sosial/pemerintahan yang ideal (Suriasumantri, 1994:32).

Berkaitan dengan sifat yang "ada" maka cabang filsafat yang pertama adalah filsafat yang menjadikan yang "ada" secara umum sebagai objek penyelidikannya (Mulkhan, 1994:36). Cabang filsafat selanjutnya adalah filsafat yang menyelidiki yang "ada" secara khusus, dalam arti kekhususan sesuatu secara umum.

Begitulah seterusnya; sifat-sifat khusus yang beragam dari yang "ada" melahirkan berbagai cabang khusus dari filsafat. Karenanya, cabang-cabang filsafat dapat dipahami dari kekhususan objeknya yang tersusun secara hierarkhis dan secara fungsional. Secara hierarkhis, karena sifat-sifat khusus dari sesuatu yang "ada" tersusun sebagai suatu kesatuan sehingga membentuk yang "ada" itu sendiri. Selanjutnya, kekhususan yang "ada" secara fungsional karena kekhususan sesuatu dapat dilihat dari sudut fungsi dari sifat-sifat khusus yang "ada" tersebut. Secara keseluruhan bagi struktur maupun fungsi merupakan kesatuan dari apa yang disebut "ada" tersebut.

Berdasarkan pandangan teoretis di atas akan dapat dipahami mengenai lahirnya cabang-cabang filsafat serta aliran-aliran pandangan di dalamnya. Cabang-cabang serta aliran filsafat yang timbul tidak mengurangi arti yang "ada" sebagai yang "ada" sebagaimana dirinya sendiri.

Atas dasar kerangka hierarkhis dan fungsional kekhususan objek filsafat di atas, dapat dikemukakan berbagai cabang dan aliran dalam filsafat. Kemudian, dapatlah dipahami bahwa cabang-cabang serta aliran filsafat akan berkembang sesuai dengan perkembangan pemikiran dan kemampuan akal atau pikir manusia itu sendiri.

Misalnya, dalam buku Filsafat Ilmu Abas Hamami (1996:155-156) membagi filsafat ke dalam dua kelompok bahasan, yaitu filsafat teoretis dan filsafat praktis. Kelompok pertama mempertanyakan segala sesuatu yang ada, sedangkan kelompok kedua membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada tersebut. Jadi, filsafat teoretis mempertanyakan dan berusaha mencari jawabannya tentang segala sesuatu, misalnya manusia, alam, hakikat realitas sebagai keseluruhan, tentang pengetahuan, tentang apa yang kita ketahui, tentang yang transenden, dan sebagainya. Dalam hal ini filsafat teoretis pun mempunyai maksud dan berkaitan dengan hal-hal yang bersifat praktis, karena pema­haman yang dicarinya untuk menggerakkan kehidupan.

Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu etika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika berkaitan erat dengan pelbagai masalah nilai karena etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah predikat nilai "susila" dan "tidak susila", "baik" dan "buruk". Kualitas-kualitas ini dinamakan kebajikan yang dilawankan dengan kejahatan yang berarti sifat-sifat yang menunjukkan bahwa orang yang memilikinya dikatakan orang yang tidak susila. Sesungguhnya etika lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar kebenaran dalam hubungannya dengan tingkah laku manusia.

Sementara itu, Jujun Suriasumantri, selain membagi kajian filsafat ke dalam lima pokok permasalahan yang menyangkut logika, etika, estetika, metafisika, dan politik, sebagaimana disinggung di muka, juga menyebutkan bahwa kelima cabang utama ini kemudian berkembang lagi menjadi cabang-cabang filsafat yang mempunyai bidang kajian yang lebih spesifik, di antaranya filsafat ilmu. Cabang-cabang filsafat tersebut antara lain mencakup: (1) Epistemologi (Filsafat Pengetahuan); (2) Etika (Filsafat Moral); (3) Estetika (Filsafat Seni); (4) Metafisika; (5) Politik (Filsafat Pemerintahan); (6) Filsafat Agama; (7) Filsafat Ilmu; (8) Filsafat Pendidikan; (9) Filsafat Hukum; (10) Filsafat Sejarah; (11) Filsafat Matematika (Suriasumantri, 1994:32-33).

Dari cabang filsafat lain etika dibedakan oleh karena tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan bagaimana ia harus ber­tindak. Etika adalah filsafat tentang praksis manusia. Etika adalah praksiologik. Semua cabang filsafat berbicara tentang "yang ada", sedangkan etika membahas "yang harus dilakukan". Itu sebabnya etika tidak jarang disebut juga "filsafat praktis" (Bertens, 1993:27). "Praktis", karena menurut Bertens, cabang ini langsung berhubungan dengan perilaku manusia, dengan yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia.

Sifat dasar etika adalah sifat kritis. Etika bertugas untuk mempersoalkan norma yang dianggap berlaku. Diselidikinya apakah dasar suatu norma itu dan apakah dasar itu membenarkan ketaatan yang dituntut oleh norma itu. Terhadap norma yang de facto berlaku, etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya. (Apakah berlaku de jure pula). Norma yang tidak dapat mempertahankan diri dari pertanyaan kritis ini akan kehilangan haknya (Zubair, 1990:9-10).

Pemikiran kritis dari filsafat, menurut Abdul Munir Mulkhan, mempersoalkan segenap kenyataan yang salah satu di antaranya merupakan objek persoalan ilmu. Penelitian filsafat adalah pene­litian terhadap segala ilmu dan kenyataan serta proses mengetahui atau memperoleh ilmu. Bagian khusus yang menyelidiki mengenai hal-hal yang berkaitan dengan ilmu ini dikenal dengan epistemolo­gi atau filsafat ilmu atau bahkan ada yang menyebut dengan meto­dologi (Mulkhan, 1993:43).

Ilmu itu sendiri merupakan suatu pengetahuan yang mencoba menjelaskan rahasia alam agar gejala alamiah tersebut tidak lagi merupakan misteri (Saefuddin,dkk, 1987:15). Penjelasan ini akan memungkinkan kita untuk meramalkan sesuatu yang akan terjadi, dan dengan demikian memungkinkan kita untuk mengontrol gejala terse­but. Untuk itu, ilmu membatasi ruang jelajah kegiatannya pada daerah pengalaman manusia. Artinya, objek penelaahan keilmuan meliputi segenap gejala yang dapat ditangkap oleh pengalaman manusia lewat pancainderanya.

Dalam kaitan ini, filsafat bukan saja mempunyai pertautan dengan segenap ilmu akan tetapi bersangkut-paut dengan seluruh ilmu pengetahuan. Selain itu, filsafat merupakan sumber informasi lengkap mengenai tumbuh-kembangnya suatu pengetahuan yang bagaimanapun akan senantiasa bersumber pada filsafat. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa filsafat merupakan pendasar atau penelaah ilmu, pengalaman dan karya manusia, atau pemberi arah, serta pemberi kritik dan kontrol.

Karena itu, apabila kita sepakat dengan suatu konsep bahwa filsafat adalah "induk" segala ilmu pengetahuan, maka metode, objek, dan sistematika filsafat mempunyai arti fungsional bagi setiap upaya pengembangan ilmu-ilmu lain. Jadi, atas dasar konsep itu, setiap ilmu lain yang bersifat terapan, termasuk etika, merupakan pengembangan metode dan sistematika disiplin filsafat. Atau sebagai pengkhususan dari salah satu perhatian objek analisis filsafat.

Bahwa sedemikian besar implikasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, barangkali tampak paling jelas, jika kita menginsafi arti perkembangan itu untuk filsafat dan etika. Perkembangan itu mempunyai arti khusus bagi filsafat, karena refleksi tentang apa yang dinyatakan ilmu pengetahuan dan teknologi mengenai hakikat manusia sangat penting untuk menjawab pertanyaan manusia tentang dirinya sendiri dan tentang arti keberadaannya di dunia. Perkembangan itu mempunyai arti khusus pula untuk etika, karena seperti dikatakan A.G.M. van Melsen (1992:130), refleksi filosofis tidak pernah netral, tetapi men­gundang kita untuk mengambil suatu sikap hidup dan mewujudkan kehidupan kita sesuai dengan apa yang dinyatakan sebagai hakikat manusia.

Sebagai usaha ilmiah, filsafat sejak lama mempunyai tempat dalam lingkungan akademis, walaupun di lain pihak tempat ini, sebagaimana pernah dilontarkan Magnis-Suseno (1994:8), selalu menjadi masalah. Yang dipertanyakan adalah fungsi filsafat di antara ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.

Bahwa manusia mengembangkan seperangkat ilmu pengetahuan bersumber pada kenyataan bahwa ia memerlukannya. Pengetahuan yang tepat merupakan kebutuhan mutlak agar manusia dapat bertahan dan mewujudkan suatu kehidupan yang dapat dihayati sebagai wajar dan memuaskan (Magnis-Suseno, 1994:8-9).

Disebabkan manusia -- mau tak mau -- harus menentukan sendiri bagaimana ia bersikap terhadap prasyarat-prasyarat kehidupannya, dan karena seluruh realitas secara potensial mempengaruhinya, ia sedemikian membutuhkan pengetahuan yang setepat-tepatnya dan selengkap-lengkapnya mengenai seluruh realitas itu. Bagaimanapun, ia hanya bisa hidup dengan baik jika ia menanggapi realitas seadanya; dan untuk itu ia harus mengetahuinya.

Kembali ke pokok permasalahan mengenai etika sebagai salah satu cabang filsafat, maka pertanyaan yang seringkali dilontarkan banyak orang adalah, apakah etika layak dinamakan sebagai ilmu?

Jika kita setuju dengan batasan yang diberikan Bertens (1993:24), bahwa "etika dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis, metodis dan sistematis tentang tingkah laku manusia, sejauh berkaitan dengan norma," maka kita pun tentu sepakat: "karena refleksi itu dijalankan dengan kritis, metodis dan sistematis, pembahasan itu pantas diberi nama 'ilmu'."

OBJEK ETIKA

Pada umumnya kita sepakat jika dikatakan bahwa ilmu adalah kumpulan pengetahuan. Akan tetapi tidak dapat dibalik bahwa kumpulan pengetahuan itu adalah ilmu. Suatu kumpulan pengetahuan untuk bisa disebut ilmu harus memiliki syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang dimaksud adalah objek material dan objek formal. Pada dasarnya setiap bidang ilmu, apakah itu ilmu khusus maupun ilmu filsafat, harus memiliki dua macam objek tersebut.

Menurut Poedjawijatna (1990:14-15), lapangan penyelidikan etika memang manusia, tetapi berbedalah etika dengan misalnya ilmu manusia, karena ilmu manusia menyelidiki manusia itu dari sudut 'luar'. Ilmu budaya pun berbeda dengan etika, sebab walaupun ilmu budaya itu menyelidiki manusia, tetapi pandangannya khusus diarahkan kepada kebudayaannya. Etika memang mempunyai sudut penyelidikannya sendiri terhadap manusia yang menjadi lapangan penyelidikan beberapa ilmu lain.

Dari aspek mana saja manusia, yang juga dapat dipandang sebagai benda alam, dijadikan objek ilmu? Biologi memandang manusia dengan tindakannya yang tertentukan oleh keadaan manusia itu sebagai benda alam, tetapi psikologi menyoroti manusia yang sama itu dari sudut lain. Sejarah menyoroti manusia bukan sebagai manusia seseorang, melainkan dalam kelompoknya, bagaimana kelompok itu berkembang dan bertindak.

Objek material adalah sesuatu hal yang dijadikan sasaran pemikiran, sesuatu hal yang diselidiki atau sesuatu hal yang dipelajari. Objek material mencakup apa saja, baik hal-hal konk­ret (misalnya manusia, tumbuhan, batu) atau pun hal-hal yang abstrak (misalnya ide-ide, nilai-nilai, kerohanian). Objek formal adalah cara memandang, cara meninjau yang dilakukan oleh seorang peneliti terhadap objek materialnya serta prinsip-prinsip yang digunakannya. Objek formal suatu ilmu tidak hanya memberi keutu­han suatu ilmu, tetapi pada saat yang sama membedakannya dari bidang-bidang lain. Satu objek material bisa ditinjau dari berba­gai sudut pandangan sehingga menimbulkan ilmu yang berbeda-beda. Misalnya objek materialnya adalah "manusia" dan manusia itu ditinjau dari berbagai sudut pandangan sehingga ada beberapa ilmu yang mempelajari manusia di antaranya: psikologi, antropologi, sosiologi (Mudhofir, 1996:6).

Dengan demikian jelas bahwa ada benda yang diselidiki yang merupakan lapangan penyelidikan dan mungkin ada sudut penyelidikan. Dalam objek yang sama maka lapangan penyelidikan itu disebut: objek material, sedangkan sudut dari mana objek material itu disoroti disebut objek formal. Objek formallah yang menentukan macam ilmu jika ada beberapa ilmu yang mempunyai objek material yang sama (Poedjawijatna, 1991:41).

Istilah objek material sering juga dijumbuhkan atau dianggap sama dengan pokok persoalan (subject matter). Pokok persoalan ini perlu dibedakan atas dua arti (Mudhofir, 1996:7). Arti pertama, pokok persoalan dapat dimaksudkan sebagai bidang khusus dari penyelidikan faktual. Misalnya penelitian tentang atom termasuk bidang fisika; penelitian tentang clorophyl termasuk penelitian bidang botani atau biokimia; penelitian tentang bawah sadar termasuk bidang psikologi. Arti kedua, pokok persoalan dimaksudkan sebagai suatu kumpulan pertanyaan pokok yang saling berhubungan. Anatomi dan fisiologi, keduanya bertalian dengan struktur tubuh. Anatomi mempelajari strukturnya, sedangkan fisiologi mempelajari fungsinya. Kedua ilmu tersebut dapat dikatakan memiliki pokok persoalan yang sama, namun juga dapat dikatakan berbeda. Perbedaan ini dapat diketahui apabila dikaitkan dengan corak-corak pertanyaan yang diajukan dan aspek-aspek yang diselidiki dari tubuh tersebut. Anatomi mempelajari tubuh dalam aspeknya yang statis, sedangkan fisiologi mempelajari tubuh dalam aspeknya yang dinamis.

Jika dalam filsafat apa yang disebut sebagai objek materialnya adalah segala hal yang memiliki sifat fundamental yang disebut "ada" dan objek formalnya adalah substansi dan esensi dari segala yang "ada" tersebut, maka dalam etika objek materialnya adalah tingkah laku atau perbuatan manusia (perbuatan yang dilakukan secara sadar dan bebas), sedangkan objek formalnya adalah kebaikan dan keburukan, atau bermoral dan tidak bermoral dari tingkah laku tersebut. Oleh karenanya, perbuatan yang dilakukan secara tidak sadar dan tidak bebas tidak dapat dikenai penilaian bermoral atau tidak bermoral.

Memang harus diakui, sekarang ini ilmu berkembang dengan sangat pesat, demikian pula jumlah cabang-cabangnya. Hasrat untuk menspesialisasikan diri pada satu bidang telaahan yang memungkinkan analisis yang makin cermat dan saksama menyebabkan objek formal (objek ontologis) dari disiplin keilmuan menjadi kian terbatas. Diperkirakan sekarang ini terdapat sekitar 650 cabang keilmuan yang kebanyakan belum dikenal oleh orang-orang awam (Suriasumantri, 1994:93).

Cabang-cabang ilmu tersebut pada dasarnya berkembang dari dua cabang utama, yakni filsafat alam yang kemudian menjadi rumpun ilmu-ilmu alam (the natural sciences) dan filsafat moral yang kemudian berkembang ke dalam cabang ilmu-ilmu sosial (the social sciences). Ilmu-ilmu alam membagi diri kepada dua kelompok lagi yakni ilmu alam (the physical sciences) dan ilmu hayat (the biological sciences).

ARTI DAN FUNGSI ETIKA

Apakah etika itu?

Sebagaimana sekian banyak istilah-istilah ilmiah dan kefilsafatan, bahwa kata ini kita peroleh dari orang-orang Yunani. Secara etimologis, kata etika berasal dari kata-kata Yunani ethos. Kata dalam bentuk tunggal ini berarti adat atau kebiasaan. Bentuk jamaknya adalah ta etha -- ada pula yang mengejanya dengan ta ethe -- artinya adat kebiasaan (Bertens, 1993:4; De Vos, 1987:39).

Aristoteles, seorang ahli filsafat Yunani, menulis untuk anaknya Nikomachus, sebuah buku tentang kaidah-kaidah perbuatan manusia; dan buku itu diberi nama Ethika Nikomacheis (Ali, 1987:369). Istilah etika ini kemudian menjadi istilah teknis untuk ilmu pengetahuan yang menyelidiki soal-soal dan kaidah-kaidah kelakuan dan perbuatan manusia.

Jadi, jika kita membatasi diri pada asal-usul kata seperti disebutkan di atas , maka etika bisa kita artikan sebagai ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.

Memang, menelusuri arti etimologis (asal-usul kata) saja belum cukup untuk mengerti apa yang dalam buku ini dimaksudkan dengan "etika". Karena itu, batasan yang diberikan para ahli berikut ini sedikit banyak dapat mendekatkan pemahaman kita dalam upaya menjawab "Apa itu Etika?".

a. Etika itu ialah teori tentang perbuatan manusia, yaitu ditimbang menurut baik dan buruknya (Langeveld, tanpa tahun: 206).

b. Etika ialah ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (moral) (De Vos, 1987: 1).

c. Etika ialah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran (Ya'qub, 1988:13).

d. Ethic (from Greek Ethos, 'character') is the systematic study of the nature of value concepts, 'good', 'bad', 'ought', 'right', 'wrong', etc. and of the general principles which justify us in applying them to anything; also called 'moral philosophy, (from Latin mores, 'customs'). The present article is not concerned with the history of ethics but treats is general problems apart from their historical setting. (Encyclopedia Britanica, 1972:752)

e. Etika: ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral) (Poerwadarminta, 1984: 278).

f. Etik: 1.kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 2. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika: ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1995:271).

Dari semua definisi yang disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa "etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah baik dan buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama."

Jadi jelas bahwa sebagai suatu istilah, etika sekurang-kurangnya mengandung dua pengertian, yakni (1) sebagai ilmu, dan (2) sebagai pedoman baik-buruknya perilaku.

Sebagai ilmu, etika berarti suatu disiplin pengetahuan yang merefleksikan masalah-masalah moral atau kesusilaan secara kritis dan sistematis. Etika sebagai ilmu, menurut Sudarminta (1993), biasanya dimengerti sebagai satu cabang ilmu filsafat, dan kadang-kadang disebut filsafat moral. Etika sebagai ilmu sebenarnya dapat juga tidak bersifat filosofis, tetapi teologis, dan disebut teologi moral. Kalau etika filosofis secara metodis selalu merefleksikan permasalahan moral berdasarkan penalaran akalbudi dan nilai-nilai kemanusiaan pada umumnya, etika teologis secara metodis bersumber pada pengalaman iman sebagai tanggapan atas wahyu dalam lembaga agama tertentu.

Sebagai pedoman baik buruknya perilaku, etika adalah nilai-nilai, norma-norma dan asas-asas moral yang dipakai sebagai pegangan yang umum diterima bagi penentuan baik-buruknya perilaku manusia atau benar-salahnya tindakan manusia sebagai manusia.

Kemudian, sehubungan dengan pelbagai rumusan pengertian etika di atas, perlu pula kiranya di sini diberikan beberapa catatan, yakni, walaupun dalam Encyclopedia Britanica, etika dengan tegas dinyatakan sebagai filsafat moral, yaitu studi yang sistematis mengenai sifat dasar dari konsep-konsep nilai baik, buruk, harus, benar, salah, dan sebagainya, tetap saja kurang dapat memberikan gambaran lengkap bagaimana etika dapat dipergunakan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Lebih-lebih lagi bila dikaitkan dengan perkembangan etika kontemporer yang sudah sedemikian luas jangkauannya. Ini berarti, definisi dari suatu disiplin ilmu selalu saja kurang memadai dengan apa yang ingin diungkapkannya.

Namun demikian, penjelasan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang disusun Departemen Pendidikan dan Kebudayaan seperti disebutkan di atas, yang membedakan etika ke dalam tiga arti, untuk sementara memang dirasakan cukup memuaskan, karena pengertian atau penjelasannya relatif lebih lengkap.

Dalam etika, umumnya dikenal sejumlah persoalan. Persoalan-persoalan yang dimaksud di antaranya adalah:

(1) Apa yang dimaksud "baik" atau "buruk" secara moral?

(2) Apa syarat-syarat sesuatu perbuatan dikatakan baik secara moral?

(3) Bagaimanakah hubungan antara kebebasan kehendak dengan perbuatan-perbuatan susila?

(4) Apa yang dimaksud dengan kesadaran moral?

(5) Bagaimanakah peranan hati nurani (conscience) dalam setiap perbuatan manusia?

(6) Bagaimanakah pertimbangan moral berbeda dari dan bergantung pada suatu perbuatan yang bukan moral? (Mudhofir, 1996:18).

Lalu, apakah sebetulnya yang dapat kita harapkan dari etika? Atau, manfaat apakah yang dapat kita peroleh dari etika? Untuk tujuan apakah etika itu kita perlukan? Atau dengan pertanyaan lain, sejauh mana etika berperan dalam dunia modern?

Dalam hubungannya dengan manfaat etika maka pertama-tama, etika memberikan kepada kita apa yang diberikan oleh setiap ilmu pengetahuan, yaitu etika memenuhi keingintahuan manusia (De Vos, 1987:14). Manusia ingin tahu; ia ingin mendapatkan pengetahuan yang sistematik, yang teratur, mengenai gejala-gejala yang bersangkutan dengan dirinya. Salah satu di antaranya ialah kesusilaan; ini oleh sementara ahli filsafat dianggap merupakan gejala yang sangat penting dan menarik, karena ia menyebabkan kita bersentuhan dengan segi hakiki kehidupan manusia. Sesungguhnya, manusia memang merupakan makhluk yang paling menarik bagi manusia. Jadi, tidak mengherankan bahwa hasrat terhadap pengetahuan terarah kepada manusia sebagai makhluk susila.

Kemudian, susila atau kesusilaan itu sendiri sebetulnya apa? Kata "sila" yang terdapat dalam bahasa Sansekerta dan kesusasteraan Bali serta dalam kebudayaan Budha, mempunyai banyak arti. Pertama, sila berarti norma (kaidah), peraturan hidup, perintah. Kedua, kata itu menyatakan pula keadaan batin terhadap peraturan hidup, sehingga dapat berarti juga: sikap keadaan, siasat batin, perikelakuan, sopan-santun dan sebagainya. Kata "su" berarti: baik, bagus. Dengan demikian kata ini, pertama menunjukkan norma dan menerangkan bahwa norma itu baik; kedua menunjukkan sikap terhadap norma itu dan menyatakan bahwa perikelakuan harus sesuai dengan norma. Karena itu kata kesusilaan tepat sekali untuk menyatakan pengertian etika. Etika bergerak pada lapangan kesusilaan, artinya ia bertalian dengan norma-norma yang seharusnya berlaku di situ dan dengan ketaatan batin pada norma-norma itu. Jadi etika itu normatif (Ali, 1987:370).

Manfaat kedua, yang juga merupakan motif manusia, ialah bahwa manusia terus-menerus melakukan perbuatan, dan yang demikian ini terjadi menurut ukuran-ukuran kesusilaan. Hal ini tampak pada kenyataan bahwa ia memberikan tanggapan atas perilakunya sebagai perilaku yang baik atau buruk, ketika ia kemudian sekali lagi merenungkannya. Dalam kebanyakan peristiwa, manusia melakukan perbuatan secara serta-merta tanpa merenungkan perilakunya dan tanpa menyadarkan diri akan ukuran-ukuran kesusilaan, yang seharusnya diikuti dalam perbuatannya.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan untuk tujuan apakah etika kita perlukan, menurut Magnis-Suseno, dkk (1991:4), etika tidak langsung membuat kita menjadi manusia yang lebih baik -- itu tugas ajaran moral -- melainkan etika merupakan sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. Etika mau menimbulkan suatu keterampilan intelektual, yaitu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.

Kemudian, apa sebetulnya peran etika dalam dunia modern; ini dengan sendirinya berkaitan pula dengan fungsi etika. Dalam hubungan ini, apabila kita memandang situasi etis dalam dunia modern terutama tiga ciri yang menonjol (Bertens, 1993:31). Pertama, kita menyaksikan adanya pluralisme moral. Dalam masyarakat-masyarakat yang berbeda sering terlihat nilai dan norma yang berbeda pula. Bahkan masyarakat yang sama bisa ditandai dengan pluralisme moral. Pluralisme moral berarti adanya pandangan yang berbeda-beda tentang nilai-nilai dan norma-norma moral dalam satu masyarakat (Magnis-Suseno, dkk, 1991:9).Kedua, sekarang timbul banyak masalah etis baru yang dulu tidak terduga. Ketiga, dalam dunia modern tampak semakin jelas juga suatu kepedulian etis yang universal.

Ada tiga alasan mengapa pluralisme semakin mencolok (Magnis-Suseno, 1991: 4):

(1) Pandangan-pandangan moral yang berbeda-beda karena orang orang dari suku, daerah budaya dan agama yang berbeda-beda hidup berdampingan dalam satu masyarakat dan negara.

(2) Modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur kebutuhan dan nilai masyarakat yang akibatnya menantang pandangan-pandangan moral tradisional.

(3) Pelbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan, masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.

Pluralisme moral, sebagai ciri pertama yang menandai situasi etis di zaman kita, dirasakan terutama karena saat ini kita hidup dalam era komunikasi dan informasi. Teknologi komunikasi menghilangkan batas ruang dan waktu. Peristiwa yang terjadi di seluruh dunia mempengaruhi reaksi kita. Pertukaran informasi di antara penduduk dunia berlangsung dengan sangat cepat dan dalam jumlah yang amat banyak. Manusia, mau tidak mau, harus bereaksi dengan cepat pula, sementara alternatif yang tersedia sangat beragam. Disebabkan luasnya perubahan yang terjadi, seluruh aspek kehidupan kita terpengaruh -- keluarga, pekerjaan, pendidikan, rekreasi, bahkan kehidupan beragama. Manusia harus terus-menerus melakukan penyesuaian baru. Banjir informasi (overloading) dapat menjadi sumber stres yang kronik, penyebab penyakit adaptasi (diseases of adaptation). Sekarang, lewat media komunikasi modern, informasi dari seluruh dunia langsung memasuki rumah-rumah kita, sebagaimana juga kejadian-kejadian di dalam masyarakat kita segera tersiar ke berbagai pelosok dunia. Suka tidak suka, bersamaan dengan penerimaan informasi yang begitu banyak itu, kita berkenalan pula dengan norma dan nilai dari masyarakat lain, yang tidak selalu sejalan dengan norma dan nilai yang dianut oleh masyarakat kita sendiri.

Karena itu, dalam menyikapi adanya pluralisme moral, manusia memerlukan orientasi etis untuk mengambil sikap yang wajar. Manusia memerlukan sarana orientasi agar tidak bingung atau sekadar ikut-ikutan saja dalam menghadapi pluralisme ini.

Ciri kedua yang menandai situasi etis pada zaman modern seperti sekarang ini adalah timbulnya masalah-masalah etis baru, yang terutama disebabkan perkembangan pesat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya ilmu-ilmu biomedis. Sebut saja misalnya soal cloning, yang belakangan ini ramai diperbincangkan masyarakat kita lewat media massa. Bioteknologi cloning ini memang kemudian tampil sebagai satu fakta penemuan baru para ilmuwan yang meruyak tak terbendung. Tatkala ada publikasi seputar cloning muncul pada majalah ilmiah Nature, awal Maret 1997, khususnya ihwal keberhasilan Ian Wilmut dan kawan-kawan mengclonkan domba Dolly (dengan donor DNA dari domba jenis Finn Dorset dan sel telur "kosong" dari domba jenis Scottish Blackface), yang kemudian dikutip berbagai media massa kita, para etikawan, agamawan, moralis, bahkan juga para pemimpin dan tokoh masyarakat, mengemukakan kekhawatiran mendalam. Kekhawatiran ini merepresentasikan antisipasi dampak destruktif penyalahgunaan bioteknologi cloning disalahgunakan untuk mengabdi kepentingan egoistis pihak atau kelompok tertentu.

Betapa pun memang, kemajuan ilmu pengetahuan menuntut diada­kannya eksperimen-eksperimen baru. Tetapi, apakah batas-batas etis untuk eksperimen itu? Sampai di mana hak-hak manusia yang terlibat dalam eksperimen harus dilindungi? Sampai batas mana boleh diadakan eksperimen dengan embrio manusia atau dengan sperma dan sel telur manusia? Problem-problem lebih besar lagi muncul berkaitan dengan rekayasa genetik, yang kini sudah muncul sebagai fakta. Sebentar lagi gen-gen dapat dimanipulasi, pada tahap tumbuhan, binatang, maupun manusia. Konon, dalam abad ke-21, seperti dikemukakan Bertens (dalam Maertens, dkk, 1990:x), bioteknologi akan memainkan peranan sama besar seperti industri kimia dalam abad ke-20. Menurut bertens, rekayasa genetik dapat diterapkan sebagai terapi, untuk menyembuhkan penyakit-penyakit turunan, tapi juga untuk memperbaiki ras. Orang tua (atau negara) yang ingin mempunyai anak-anak berbakat olah raga atau anak-anak hiperinteligen, nanti dapat dilayani. Rekayasa genetik ini membu­ka perspektif-perspektif tak terduga yang masih melampaui fantasi kita. Bagaimanapun juga, ilmu pengetahuan sebagai ciptaan manusia tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab manusia. Karena itu, sebagaimana dikatakan Bertens, refleksi etis atas apa yang sedang kita lakukan sekarang menjadi hal yang sangat mendesak.

Ciri ketiga adalah suatu kepedulian etis yang tampak di seluruh dunia dengan melewati perbatasan negara. Globalisasi tidak saja merupakan gejala di bidang ekonomi, tapi juga di bidang moral. Gejala paling mencolok tentang kepedualian etis adalah Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) yang diproklamasikan oleh PBB pada 10 Desember 1948. Proklamasi ini pernah disebut kejadian etis yang paling penting dalam abad ke-20.

APA ITU ETIKA PERS ITU?

Sebelum lebih jauh melangkah ke persoalan-persoalan yang lebih spesifik seputar etika pers, terlebih dahulu perlu dipaparkan hal-hal yang berkenaan dengan pelbagai definisi atau pengertian dasar serta teori-teori etika pada umumnya, sekadar suatu perkenalan guna mencegah kerancuan istilah-istilah yang tidak perlu.

Istilah "definisi" itu sendiri mungkin menjadi bahan pertanyaan, sekaligus persoalan kita: Apa itu definisi? Apa perlunya kita mengadakan definisi?

Secara etimologis, definisi berasal dari kata Latin "definire", yang berarti menandai batas-batas pada sesuatu, menentukan batas, memberi ketentuan atau batasan arti. Jadi, "definisi" dapat diartikan sebagai penjelasan apa yang dimaksudkan dengan sesuatu istilah; atau dengan kata lain, definisi ialah sebuah pernyataan yang memuat penjelasan tentang arti suatu istilah (Bakry, 1996:73).

Dalam konteks komunikasi ilmiah, pelbagai istilah yang digunakan harus jelas dan objektif. Karenanya, istilah-istilah tersebut harus didefinisikan untuk menjelaskan apa sebenarnya yang dimaksudkan oleh istilah itu. Ini seyogianya dilakukan dalam upaya mencegah si penerima komunikasi (komunikan) memberikan makna lain yang berbeda dengan makna yang dimaksudkan; lebih-lebih istilah-istilah yang diangkat dari bahasa biasa ke bahasa ilmiah.

Meskipun demikian, sebagai sarana komunikasi ilmiah maka bahasa mempunyai beberapa kekurangan (Suriasumantri, 1994:182-185). Kekurangan ini pertama-tama terletak pada peranan bahasa itu sendiri yang bersifat multifungsi, yakni sebagai sarana komunikasi emotif, afektif, dan simbolik. Dalam komunikasi ilmiah, kita ingin mempergunakan aspek simbolik saja tanpa melibatkan aspek emosi dan afeksi. Tapi ini sesuatu hal yang tidak mungkin, sebab bahasa verbal itu dalam kenyataannya mau tidak mau tetap mengandung ketiga unsur yang berifat emotif, afektif, dan simbolik tadi.

Selanjutnya, kekurangan kedua terletak pada arti yang tidak jelas dan eksak yang dikandung oleh kata-kata yang membangun bahasa. Sifat majemuk dari bahasa ini sering menimbulkan apa yang oleh Jujun S. Suriasumantri disebut sebagai "kekacauan semantik". Misalnya saja, dua orang yang berkomunikasi mempergunakan sebuah kata yang sama namun untuk pengertian yang berbeda. Atau sebaliknya, mereka mempergunakan dua kata yang berbeda untuk sebuah pengertian yang sama.

Kelemahan ketiga, bahasa sering bersifat berputar-putar (sirkular) dalam mempergunakan kata-kata, terutama dalam memberikan definisi. Sebagai contoh, perkataan "data" sering diartikan sebagai "bahan yang diolah menjadi informasi"; sementara, "informasi" kerapkali diartikan sebagai "keterangan yang didapat dari data". Contoh lainnya lagi, kata "pengelolaan" didefinisikan sebagai "kegiatan yang dilakukan dalam sebuah organisasi"; sedangkan "organisasi" didefinisikan sebagai "suatu bentuk kerjasama yang merupakan wadah dari kegiatan pengelolaan".

Oleh sebab itu, untuk memberi definisi atau penjelasan yang baik harus jelas dan singkat, serta mudah dipahami; tidak menggunakan bahasa yang berbelit-belit. Orang sering beranggapan bahwa sebuah karangan, tulisan, atau karya ilmiah, akan dinilai sebagai yang terbaik bila uraiannya atau bahasa yang digunakannya dijalin dalam kalimat yang panjang-panjang dan berbelit-belit. Bagaimanapun ini memang suatu anggapan yang keliru. Kalimat-kalimat yang pendek kalau dipergunakan secara tepat, akan lebih mengandung tenaga dari kalimat yang panjang. Namun juga tidak benar bila seluruh karangan hanya dijalin oleh kalimat-kalimat yang pendek. Ini membosankan. Kita, seperti ungkapan Gorys Keraf (1980:56), harus bergerak antara kedua ekstrim tadi.

Jadi, untuk apa kita menguraikan "definisi" dan untuk apa kita mengadakan uraian dengan menunjukkan "definisi"?

Penjelasan singkat berikut ini mungkin merupakan akhir dari suatu pendahuluan, untuk sebuah pembahasan yang masih relatif panjang; bahwa mengadakan uraian dengan menunjukkan definisi dalam bidang ilmiah adalah perlu, tidak berarti berlebih-lebihan, sebab memang penjelasan dibutuhkan. Betapa pun, definisi sangat penting dalam ilmu, sesuai hakikat ilmu itu sendiri. Ilmu adalah bentuk pengetahuan yang telah ditentukan batas-batasnya, sehingga memperjelas batas antara ilmu yang satu dengan ilmu yang lain.