Free Widgets

Senin, 14 Desember 2009

SEJARAH PERKEMBANGAN LOGIKA

1.1. Sejarah Singkat Logika A. Masa Yunani Kuno Logika dimulai sejak Thales (624 SM - 548 SM), filsuf Yunani pertama yang meninggalkan segala dongeng, takhayul, dan cerita-cerita isapan jempol dan berpaling kepada akal budi untuk memecahkan rahasia alam semesta. Thales mengatakan bahwa air adalah arkhe (Yunani) yang berarti prinsip atau asas utama alam semesta. Saat itu Thales telah mengenalkan logika induktif. Aristoteles kemudian mengenalkan logika sebagai ilmu, yang kemudian disebut logica scientica. Aristoteles mengatakan bahwa Thales menarik kesimpulan bahwa air adalah arkhe alam semesta dengan alasan bahwa air adalah jiwa segala sesuatu. Dalam logika Thales, air adalah arkhe alam semesta, yang menurut Aristoteles disimpulkan dari: 1. Air adalah jiwa tumbuh-tumbuhan (karena tanpa air tumbuhan mati) 2. Air adalah jiwa hewan dan jiwa manusia 3. Air jugalah uap 4. Air jugalah es Jadi, air adalah jiwa dari segala sesuatu, yang berarti, air adalah arkhe alam semesta. Sejak saat Thales sang filsuf mengenalkan pernyataannya, logika telah mulai dikembangkan. Kaum Sofis beserta Plato (427 SM-347 SM) juga telah merintis dan memberikan saran-saran dalam bidang ini. Pada masa Aristoteles logika masih disebut dengan analitica , yang secara khusus meneliti berbagai argumentasi yang berangkat dari proposisi yang benar, dan dialektika yang secara khusus meneliti argumentasi yang berangkat dari proposisi yang masih diragukan kebenarannya. Inti dari logika Aristoteles adalah silogisme. Buku Aristoteles to Oraganon (alat) berjumlah enam, yaitu: 1. Categoriae menguraikan pengertian-pengertian 2. De interpretatione tentang keputusan-keputusan 3. Analytica Posteriora tentang pembuktian. 4. Analytica Priora tentang Silogisme. Topica tentang argumentasi dan metode berdebat. De sohisticis elenchis tentang kesesatan dan kekeliruan berpikir. Pada 370 SM - 288 SM Theophrastus, murid Aristoteles yang menjadi pemimpin Lyceum, melanjutkan pengembangn logika. Istilah logika untuk pertama kalinya dikenalkan oleh Zeno dari Citium 334 SM - 226 SM pelopor Kaum Stoa. Sistematisasi logika terjadi pada masa Galenus (130 M - 201 M) dan Sextus Empiricus 200 M, dua orang dokter medis yang mengembangkan logika dengan menerapkan metode geometri. Porohyus (232 - 305) membuat suatu pengantar (eisagoge) pada Categoriae, salah satu buku Aristoteles. Boethius (480-524) menerjemahkan Eisagoge Porphyrius ke dalam bahasa Latin dan menambahkan komentar- komentarnya. Johanes Damascenus (674 - 749) menerbitkan Fons Scienteae B. Abad pertengahan dan logika modern Pada abad 9 hingga abad 15, buku-buku Aristoteles seperti De Interpretatione, Eisagoge oleh Porphyus dan karya Boethius masih digunakan. Thomas Aquinas 1224-1274 dan kawan-kawannya berusaha mengadakan sistematisasi logika. Lahirlah logika modern dengan tokoh-tokoh seperti: 1. Petrus Hispanus 1210 - 1278) 2. Roger Bacon 1214-1292 3. Raymundus Lullus (1232 -1315) yang menemukan metode logika baru yang dinamakan Ars Magna, yang merupakan semacam aljabar pengertian. 4. William Ocham (1295 - 1349) 5. Pengembangan dan penggunaan logika Aristoteles secara murni diteruskan oleh Thomas Hobbes (1588 - 1679) dengan karyanya Leviatan dan John Locke (1632-1704) dalam An Essay Concerning Human Understanding 6. Francis Bacon (1561 - 1626) mengembangkan logika induktif yang diperkenalkan dalam bukunya Novum Organum Scientiarum. 7. J.S. Mills (1806 - 1873) melanjutkan logika yang menekankan pada pemikiran induksi dalam bukunya System of Logic Lalu logika diperkaya dengan hadirnya pelopor-pelopor logika simbolik seperti: 1. Gottfried Wilhelm Leibniz (1646-1716) menyusun logika aljabar berdasarkan Ars Magna dari Raymundus Lullus. Logika ini bertujuan menyederhanakan pekerjaan akal budi dan lebih mempertajam kepastian. 2. George Boole (1815-1864) 3. John Venn (1834-1923) 4. Gottlob Frege (1848 - 1925) 5. Lalu Chares Sanders Peirce (1839-1914), seorang filsuf Amerika Serikat yang pernah mengajar di John Hopkins University,melengkapi logika simbolik dengan karya-karya tulisnya. Ia memperkenalkan dalil Peirce (Peirce's Law) yang menafsirkan logika selaku teori umum mengenai tanda (general theory of signs) 6. Puncak kejayaan logika simbolik terjadi pada tahun 1910-1913 dengan terbitnya Principia Mathematica tiga jilid yang merupakan karya bersama Alfred North Whitehead (1861 - 1914) dan Bertrand Arthur William Russel (1872 - 1970). 7. Logika simbolik lalu diteruskan oleh Ludwig Wittgenstein (1889-1951), Rudolf Carnap (1891-1970), Kurt Godel (1906-1978), dan lain-lain. 1.2. Macam-macam logika 1. Logika alamiah Logika alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir. [sunting] Logika ilmiah Logika ilmiah memperhalus, mempertajam pikiran serta akal budi. Logika ilmiah menjadi ilmu khusus yang merumuskan azas-azas yang harus ditepati dalam setiap pemikiran. Berkat pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau, paling tidak, dikurangi. 1.3. Perbedaan Pandangan Ulama Tentang Munculnya Logika 1) Ada ulama yang antipati, menentang, atau menolak secara mutlak keberadaan ilmu mantiq untuk memahami teks-teks Islam. Keberadaan ulama yang berpandangan demikian diterangkan oleh Umar M. Noor sebagai berikut. Sejak awal kehadirannya di dunia Islam, mantik menyalakan perdebatan sengit di kalangan para ulama, terutama ahli kalam. Mereka sangat anti kepada mantik dan melarang manusia untuk mempelajarinya. Ibn Khaldun berkata bahwa antipati ini lahir karena persinggungan prinsip ilmu kalam dengan mantik yang melahirkan pilihan: terima mantik maka tinggalkan kalam atau terima kalam maka tinggalkan mantik. Padahal, ilmu kalam adalah ilmu dasar yang bertugas menetapkan akidah islamiah menyangkut keesaan Allah dan kebaharuan alam semesta. Bahkan Al Qadhi Abu Bakar Al Baqillani menyatakan bahwa prinsip-prinsip ilmu kalam adalah bagian dari akidah. Menyerangnya sama dengan berusaha menghancurkan sendi-sendi akidah islamiah. Singkatnya, menurut mereka, logika atau ilmu mantiq itu bukan hanya tidak dibutuhkan, melainkan juga haram (tidak boleh) digunakan untuk memahami teks-teks Islam. 2) Ada ulama yang simpati, menyambut, atau menerima secara bulat-bulat keberadaan ilmu mantiq untuk memahami teks-teks Islam. Keberadaan ulama yang berpandangan demikian diterangkan oleh Umar M. Noor sebagai berikut. Seperti Al Farabi dan Ibn Sina, Al Ghazali berpendapat bahwa mantik adalah aturan-aturan berpikir yang berfungsi meluruskan akal dalam menarik kesimpulan dan membebaskannya dari campuran prasangka dan imajinasi. Tugas utama mantik dengan demikian adalah menjaga akal dari kesalahan berpikir. Mantik bagi akal sepadan dengan posisi nahwu bagi bahasa Arab dan ilmu ‘Arud bagi ritme puisi (syair). Meminjam analogi Al Farabi, mantik bagi akal ibarat neraca dan takaran yang berfungsi mengukur bobot benda yang tak bisa diketahui ukurannya dengan tepat jika hanya menggunakan indera. Atau ibarat penggaris untuk mengukur panjang dan lebar sesuatu yang indera manusia sering keliru dalam memastikannya. Al Ghazali bahkan menegaskan bahwa mantik merupakan mukaddimah (organon) seluruh ilmu –-bukan hanya pengantar filsafat. Maka barangsiapa yang tidak menguasai mantik, seluruh pengetahuannya rusak dan diragukan. Singkatnya, menurut mereka, logika atau ilmu mantiq itu bukan hanya dibutuhkan, melainkan juga wajib (harus) digunakan untuk memahami teks-teks Islam. 3) Ada ulama yang tidak bersimpati, tetapi tidak secara mutlak menolak keberadaan ilmu mantiq untuk memahami teks-teks Islam. Keberadaan ulama yang berpandangan demikian diungkapkan oleh Umar M. Noor sebagai berikut: Abu Amr Ibn Shalah … mengatakan bahwa setiap orang yang otaknya cerdas otomatis berpikirnya logis tanpa harus belajar mantik. Lebih lanjut, Umar M. Noor menerangkan: Ketika sekilas saya mengamati buku “Kubra Al Yaqiniat Al Kauniah: Wujud ul-Khaliq wa Wazifat ul-Makhluq” karya Dr Said Ramadhan Al Buthi, saya menemukan sedikit peninggalan Ibn Taymiah di dalamnya. Dalam pengantar cetakan ketiga-nya, Dr Said menulis, “Apakah dalam menguraikan pembahasan akidah islamiah dalam buku ini kami berpedoman kepada filsafat Yunani dan logika formal (mantik shuri)?…Kami tidak menggunakannya sama sekali. Kami hanya menyajikan kepada pembaca dalil-dalil dan bukti-bukti yang diakui akurasinya sepanjang sejarah meski diungkapkan dengan bahasa yang berbeda-beda.” Selanjutnya, setelah menyebutkan kekurangan dan kelebihan mantik, Dr Buthi berkata, “Kami tidak berkata bahwa filsafat Yunani dan logika Aristoteles semuanya salah. Tidak ada alasan sama sekali untuk menutup mata dan pikiran darinya. Di dalamnya [ada] banyak hal yang bermanfaat, namun [ada] banyak pula yang menyulut kritikan dari para ulama dan filosof muslim. Orang yang selalu hendak membangun pemikirannya dengan dasar-dasar ilmiah harus mampu memilih yang baik dari orang lain, daripada menolaknya sama sekali.” Ini pendirian Ibn Taymiah yang mengakui adanya hal-hal positif dalam mantik, karena itu ia tidak membantah demonstrasi [logika] yang didukung premis-premis meyakinkan, meski negatifnya lebih banyak daripada positifnya. Kemudian, di pembukaan (tamhid) yang membandingkan metode ilmiah pemikir muslim dan pemikir Barat, Dr Buthi menyebutkan bahwa analisa rasional yang digunakan kaum muslimin dalam membahas sesuatu yang tidak diberitakan oleh Al Qur’an dan hadis mutawatir adalah dilalah iltizam dan qiyas ‘illat. Dan keduanya benar-benar metode alternatif yang ditawarkan Ibn Taymiah. Wallahu A’lam. Singkatnya, menurut mereka, logika atau ilmu mantiq itu kurang dibutuhkan walaupun boleh (tidak haram) digunakan untuk memahami teks-teks Islam. 4) Ada ulama yang tidak antipati, tetapi tidak secara bulat-bulat menerima keberadaan ilmu mantiq untuk memahami teks-teks Islam. Keberadaan ulama yang berpandangan demikian diungkapkan oleh Umar M. Noor sebagai berikut. Pada masa penerjemahan literatur asing atas perintah Khalifah Al Makmun (w. 218 H), buku-buku [dari Yunani] ini menarik perhatian banyak cendikiawan muslim pada saat itu hingga beberapa dekade setelahnya. Abu Nashr Al Farabi, Abu Ali Ibn Sina dan Ibn Rusyd menulis berbagai komentar dan penjelasan tentang cabang ilmu ini. Kemudian datang generasi selanjutnya yang menyempurnakan ilmu ini dengan memandangnya sebagai ilmu tersendiri, bukan hanya ilmu alat (organon), dengan menambah yang kurang dan membuang yang tidak perlu. Orang pertama yang melakukan ini adalah Imam Fajruddin bin Al Khatib lalu Afdhaluddin Khawanji. Proyek mereka sungguh sukses sehingga berhasil menenggelamkan karya tokoh-tokoh sebelumnya dan mengalahkan metode mereka. Di Indonesia, salah seorang ulama terkemuka yang tidak secara bulat-bulat menerima keberadaan ilmu mantiq untuk memahami teks-teks Islam ialah Kyai Haji Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. naskah pidato terakhir Kyai yang berjudul Tali Pengikat Hidup menarik untuk dicermati karena menunjukkan secara eksplisit konsen Kyai terhadap pencerahan akal suci melalui filsafat dan logika. Sedikitnya ada tiga kalimat kunci yang menggambarkan tingginya minat Kyai dalam pencerahan akal, yaitu: 1. pengetahuan tertinggi adalah pengetahuan tentang kesatuan hidup yang dapat dicapai dengan sikap kritis dan terbuka dengan mempergunakan akal sehat dan istiqomah terhadap kebenaran akali dengan didasari hati yang suci; 2. akal adalah kebutuhan dasar hidup manusia; 3. ilmu mantiq atau logika adalah pendidikan tertinggi bagi akal manusia yang hanya akan dicapai hanya jika manusia menyerah kepada petunjuk Allah swt. Pandangan beliau itu dikembangkan lebih lanjut oleh ulama-ulama Muhammadiyah. Munas Tarjih di Jakarta, 5-7 Juli 2000, menghasilkan Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam yang menggunakan tiga jenis pendekatan: bayani, burhani (yang di dalamnya terkandung ilmu mantiq), dan ‘irfani. Bahwa Muhammadiyah tidak secara bulat-bulat menerima keberadaan ilmu mantiq (atau pun “alat bantu” lain) untuk memahami teks-teks Islam, kita bisa mengetahui dengan menyimak bagaimana Muhammadiyah memadukan ketiga pendekatan tersebut: Hubungan yang baik antara ketiganya adalah hubungan yang bersifat spiral, dalam arti bahwa masing-masing pendekatan keilmuan yang digunakan dalam pemikiran keislaman, sadar dan memahami keterbatasan, kekurangan dan kelemahan yang melekat pada diri masing-masing dan sekaligus bersedia memperbaiki kekurangan yang melekat pada dirinya. Dengan begitu, kekakuan, kekeliruan, ketidaktepatan, kesalahan, yang melekat pada masing-masing metodologi dapat dikurangi dan diperbaiki, setelah memperoleh masukan dari pendekatan bayani, burhani maupun ‘irfani. Corak hubungan yang bersifat spiral, tidak menunjukkan adanya finalitas dan eksklusivitas, lantaran finalitas –untuk kasus-kasus tertentu– hanya mengantarkan seseorang dan kelompok muslim pada jalan buntu (dead lock) yang cenderung menyebabkan ketidakharmonisan hubungan antar sesama muslim. Lebih-lebih lagi, finalitas tidak memberikan kesempatan munculnya new possibilities (kemungkinan-kemungkinan baru) yang barangkali lebih kondusif untuk menjawab persoalan-persoalan keislaman kontemporer. Jadi, logika atau ilmu mantiq itu sangat dibutuhkan sebagai “alat bantu” untuk memahami teks-teks Islam, supaya kita terjaga dari kesalahan-berpikir atau sesat-pikir (fallacy) dan terjaga dari debat-kusir atau jalan buntu (dead lock) yang cenderung menyebabkan ketidakharmonisan hubungan antar sesama muslim. 1.4. Kadar Logika/Rasionalitas Berikut beberapa aspek yang harus diperhatikan kadar logika/rasionalitasnya. 1. Logika dari segi pengetahuan umum, atau pengetahuan di bidang tertentu Contoh: Beberapa tahun lalu, saya pernah membaca sebuah cerpen. Di dalamnya ada cerita tentang seorang tukang pos yang mengantar surat KILAT KHUSUS dengan mengendarai SEPEDA. Nah, ini adalah contoh yang tidak logis. Coba kita tanyakan pada kantor pos terdekat. Mereka akan menjawab, “Surat kilat khusus biasanya diantar dengan motor. Yang diantar dengan sepeda adalah surat dengan perangko biasa.” 2. Logika dari segi psikologis Contoh: Ada seorang gadis remaja berusia 17 tahun yang sangat menikmati dunianya. Ia sama sekali belum berpikir untuk menikah, karena ia merasa masih terlalu muda. Hubungannya dengan kedua orang tuanya pun tidak terlalu dekat. Lalu suatu ketika, ibunya menyuruh dia menikah dengan seorang kakek-kakek berusia 70 tahun. Dengan serta merta tanpa ba bi bu, si remaja langsung mengiyakan. Tak ada penolakan sedikit pun. Nah, benar-benar aneh, bukan? Apakah tak ada konfilik bathin sedikit pun dari si gadis? Kenapa ia mau menuruti begitu saja perintah ibunya, padahal hubungan dia dengan kedua orang tuanya tidak terlalu dekat? 3. Logika dari segi konsistensi Misalnya: di bagian awal disebutkan bahwa si Ali suka baju warna merah. Tapi di bagian tengah disebutkan, si Ali mentertawakan temannya yang pakai baju warna merah. 4. Logika yang berhubungan dengan karakter tokoh Misalnya: Kita menceritakan tentang tokoh Budi yang penyabar. Tapi di dalam ceritanya, kita sering menggambarkan adegan si Budi yang marah dan ngamuk-ngamuk. Tentu sangat lucu, kan? (*) Penjelasan lebih detil dapat dibaca di sini. Memang, kondisi seperti ini bisa saja terjadi, tapi seharusnya ada “hubungan sebab akibat” di balik keanehan itu. Dan sebagai penulis yang baik, kita harus membuat penjelasan yang memadai mengenai hal ini di dalam cerita kita, agar pembaca tidak bertanya-tanya. 5. Logika yang berhubungan dengan setting cerita Misalnya: Dalam sebuah cerita, dikisahkan tentang seorang tokoh yang jalan-jalan di tengah kota Jakarta yang sedang musim salju. Nah, dari mana ceritanya, di jakarta kok bisa ada musim salju? Ini adalah salah satu contoh yang ekstrim. Dalam penulisan cerita, mungkin kita bisa melakukan kesalahan seperti ini, walau dalam porsi yang sangat kecil. 6. Logika dari segi hubungan sebab akibat Misalnya: Ada orang yang tidak pernah bergaul, tidak melakukan apapun, tapi tiba-tiba menjadi presiden. Tentu tidak masuk akal, bukan? Jadi, kita harus membuat cerita yang mengandung unsur “sebab akibat” yang jelas. Ketika kita menceritakan tokoh yang diangkat jadi presiden, tentu kita harus menceritakan juga mengenai hal-hal apa saja, atau cerita masa lalunya, yang menyebabkan dia akhirnya diangkat jadi presiden. 7. Logika dari segi kewajaran cerita Contoh: Ada dua orang sahabat - si A dan B - yang sudah seperti saudara. Mereka satu sekolah dan satu kelas. Suatu hari, si A mematahkan pensil si B. Pensil itu sebenarnya biasa-biasa saja, si B pun tidak terlalu suka pada pensil itu. Tapi gara-gara kejadian ini, si B marah besar pada si A. Ia mengatakan hubungan persahabatan mereka lebih baik diakhiri saja. Mereka pun musuhan selamanya, hingga akhir hayat. Wah, sebuah cerita yang sangat mengada-ada, bukan? Hanya gara-gara masalah sepele, hubungan persaudaraan menjadi berantakan. Ini tentu sangat tidak logis. Di dalam menulis cerita, tentu kita bebas menulis konflik atau masalah apa saja. Tapi buatlah konflik atau masalah yang wajar dan masih bisa diterima secara logika. Referensi o Pengantar Logika. Asas-asas penalaran sistematis. Oleh Jan Hendrik Rapar. Penerbit Kanisius. ISBN 979-497-676-8 o Logika Selayang Pandang. Oleh Alex Lanur OFM. Penerbit Kanisius 1983. ISBN 979-413-124-5 o Umar M. Noor, “Menimbang Mantik: Antara Al Ghazali dan Ibn Taymiah” o Mohamad Ali dan Marpuji Ali, “Filsafat Pendidikan Muhammadiyah“ o MT-PPI PP Muhammadiyah, “Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam“

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan bubuhkan komentar anda