Free Widgets

Rabu, 26 Januari 2011

H Probosutedjo

Pribumi Pengusaha Pejuang
Probosutedjo secara pribadi tidak pernah memusuhi pengusaha nonpribumi. Ia justru melihat kaum asinglah yang tidak menghormati perjuangan bangsa Indonesia. Probo mempersilakan saja melakukan pembaruan di Indonesia. Namun, bukti yang muncul ke permukaan malah eksklusivisme yang makin mengental.
Sebagai pendiri organisasi, Probo pernah bersikeras mengembalikan kepanjangan akronim HIPPI ke kata asalnya, yakni Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia. Kata “Pribumi”, dalam perjalanan waktu berganti menjadi “Putera”, hanya karena kekuatiran beberapa pejabat terhadap keberadaan warga keturunan.
Keteguhan hati Probo mengembalikan kata pribumi, karena kenyataan menunjukkan makin hari makin banyak saja pengusaha pribumi yang gulung tikar. Probo berkehendak mengembalikan kata pribumi bukan untuk mempertajam perbedaan, melainkan sebagai usaha mengatasi kesenjangan melalui keadilan.
Para pengusaha pribumi sering tergilas oleh kelompok konglomerat, yang 90 persen adalah golongan nonpribumi. Kesenjangan terjadi, antara lain karena muncul berbagai anggapan. Seperti, orang pribumi tidak pandai berdagang, kurang disiplin dan pemalas pula. Sebaliknya, kepada pengusaha keturunan Cina terlanjur memiliki mitos sebagai pengusaha yang lihai. Padahal, Probo sangat yakin pengusaha pribumi tidak kalah lihai.
Probo memastikan penggunaan kata pribumi bukan berarti rasialis. Kata pribumi adalah untuk memacu para pengusaha meningkatkan rasa nasionalisme dan jiwa kebangsaan, yang disertai tanggungjawab yang tinggi pula.
Begitu pula langkahnya yang banyak melakukan proyek membantu rakyat kecil secara langsung, bukan untuk mencari popularitas. Probo tidak pernah berambisi menjadi pejabat pemerintah, atau anggota DPR sekalipun. Sebagai pengusaha, Probo sudah sangat berbahagia bisa membantu sesama, memanfaatkan semua miliknya, seperti memberikan kredit langsung kepada rakyat. Probo melakukan hal itu, ketika duduk di majelis pertimbangan Kadin, saat kepemimpinan Sukamdani Sahid Gito Sardjono, senilai ratusan juta rupiah.
Kredit ke para pengusaha kecil itu tak kembali, mungkin karena salah urus. Namun Probo tidak menjadi jera. Saat kembali aktif di HIPPI, Probo mengulanginya lagi, kali ini jumlahnya dua miliar rupiah lebih. Kredit itu masih saja banyak tidak kembali, meski Probo sudah memperbaiki mekanisme penyaluran melalui pengurus DPD HIPPI di seluruh Indonesia. Probo semakin penasaran, bagaimana supaya persentase pengembalian kredit meningkat. Ia kembali menyalurkan kredit, kali ini ke para pedagang kaki lima di Medan, Jakarta, dan Yogyakarta.
Anehnya, ketekunan Probo mengangkat derajat kehidupan masyarakat bawah, justru mendatangkan sindiran baru. Probo kurang kerjaan. Tapi Probo membiarkannya begitu saja. Berbagai proyek penyaluran kredit lain tetap memberi Probo hasil sama. Namun Probo tak mau patah semangat atau berhenti bersentuhan dengan rakyat kecil. Ia masih saja menyalurkan kredit membantu membina petani bawang putih di daerah Bantul, Yogyakarta, membina peternak udang di Sumatera Utara, membina peternak ayam di Citeureup, Jawa Barat, dan masih banyak lagi.
Kegagalan terjadi karena pemerintah tidak ikut campur tangan, terutama dalam hal pemasaran. Sehingga, ketika panen raya tiba, pasar dapat menyerap setiap produksi petani. Namun, kenyataannya, ketika panen tiba, saat petani seharusnya dapat menikmati hasil, harga produksi petani malah merosot tajam. Petani terjerumus kepada mekanisme pasar bebas, yang menempatkan mereka selalu dalam posisi kalah, sebab harus berhadapan dengan produk pertanian luar yang sudah menggunakan teknologi.
Petani menjadi miskin karena terperosok pada sistem ekonomi liberal, yang tidak sesuai dengan pasal 33 UUD 1945. Pembangunan kita hanya menghasilkan konglomerat dan jutaan rakyat miskin baru setiap tahun. Probo berkesimpulan, pengusaha kecil pasti akan sangat sulit mengembangkan usahanya meski secara makro prospek perekonomian cukup cerah.
Sejak dekade 1980-an, Probosutedjo sudah lantang menyuarakan isu-isu tentang pemerataan, monopoli, oligopoli, pengusaha kecil dan orang miskin. Terutama sejak muncul kasus monopoli impor jagung, kedelai, bungkil dan tepung ikan untuk makanan ternak.
Pemerintah, dalam pandangan Probo, agaknya sudah mengalami kesulitan membatasi kegiatan para konglomerat. Deregulasi ekonomi malah memberi keleluasaan bagi konglomerat untuk mengembangkan usahanya. Keterkaitan usaha bapak angkat dan anak angkat tidak berjalan secara wajar, hanya kamuflase saja, sebab yang menjadi anak angkat adalah bagian dari badan usahanya sendiri.
Berdasarkan pengalaman Probo, rakyat dan pengusaha kecil sesungguhnya hanya membutuhkan adanya kebangkitan gairah dan iklim berusaha yang baik. Mereka lebih membutuhkan proyek, bukan uang. Rakyat malah akan bingung jika memperoleh bantuan uang. Sebab, menurut pengamatan Probo, rakyat hanya tahu memanfaatkan uang untuk membeli pakaian, makanan atau keperluan sehari-hari.
Sebagai pejuang pengusaha pribumi, Probo tak pernah berhenti memberikan kritikan atas ulah para konglomerat, yang menjual isu mengangkat pengusaha kecil hanya sebatas lip service saja. Di antaranya, Probo menanggapi secara kritis “Deklarasi Bali”, hasil pertemuan 96 konglomerat usai mengikuti penataran P-4 di Jimbaran, Bali, 25-27 Agustus 1995, dilakukan oleh BP-7 Pusat Jakarta. Salah satu isi deklarasi, mengusulkan agar para konglomerat memberikan dua persen keuntungan bersih untuk membina pengusaha kecil.
Sejumlah ekonom, pengusaha dan 12 organisasi pengusaha kecil, bergabung dalam Bakornas Pengusaha Kecil dan Menengah Indonesia (PKMI), untuk menanggapi Derklarasi Bali. Probosutedjo, Ketua Dewan Pembina Bakornas PKMI, usai pertemuan di Hotel Summer Palace, Jalan Menteng Raya 29, Menteng, Jakarta Pusat, 6 September 1995, membacakan pernyataan sikap PKMI berisi 17 butir. Probo, sebelum membacakan pernyataan sikap, menyebutkan, bahwa di dalam Deklarasi Bali, para pengurus dan pimpinan organisasi pengusaha kecil yang bergabung dalam Bakornas PKMI merasakan telah dijadikan objek oleh kalangan konglomerat untuk memasyarakatkan Pancasila.
Pernyataan sikap Bakornas PKMI, yang tetap aktual maknanya hingga pada era reformasi kini, itu seolah menjadi akumulasi kekesalan Probo terhadap sikap konglo-merat. Probo juga heran mengapa pemerintah segan terhadap mereka. Padahal, Probo hanya ingin semuanya berjalan sehat-sehat saja.
Probo akhirnya menemukan sindiran yang tepat terhadap para konglomerat yang tak pernah peduli kepada pengusaha kecil. Ia menemukannya dari petuah Ki Hajar Dewantara, pendiri Perguruan Taman Siswa, yang bunyinya: luwih becik mikul dhawet sambi rengeng-rengeng, katimbang numpak mobil mercy karo mbrebes mili. Yang artinya, lebih baik berjualan cendol dengan hati riang, daripada naik mobil mewah, tetapi tidak berdaya untuk menolong rakyat miskin yang tertindas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan bubuhkan komentar anda