Free Widgets

Jumat, 10 Juni 2011

ARTI DAN FUNGSI ETIKA

Apakah etika itu?

Sebagaimana sekian banyak istilah-istilah ilmiah dan kefilsafatan, bahwa kata ini kita peroleh dari orang-orang Yunani. Secara etimologis, kata etika berasal dari kata-kata Yunani ethos. Kata dalam bentuk tunggal ini berarti adat atau kebiasaan. Bentuk jamaknya adalah ta etha -- ada pula yang mengejanya dengan ta ethe -- artinya adat kebiasaan (Bertens, 1993:4; De Vos, 1987:39).

Aristoteles, seorang ahli filsafat Yunani, menulis untuk anaknya Nikomachus, sebuah buku tentang kaidah-kaidah perbuatan manusia; dan buku itu diberi nama Ethika Nikomacheis (Ali, 1987:369). Istilah etika ini kemudian menjadi istilah teknis untuk ilmu pengetahuan yang menyelidiki soal-soal dan kaidah-kaidah kelakuan dan perbuatan manusia.

Jadi, jika kita membatasi diri pada asal-usul kata seperti disebutkan di atas , maka etika bisa kita artikan sebagai ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.

Memang, menelusuri arti etimologis (asal-usul kata) saja belum cukup untuk mengerti apa yang dalam buku ini dimaksudkan dengan "etika". Karena itu, batasan yang diberikan para ahli berikut ini sedikit banyak dapat mendekatkan pemahaman kita dalam upaya menjawab "Apa itu Etika?".

a. Etika itu ialah teori tentang perbuatan manusia, yaitu ditimbang menurut baik dan buruknya (Langeveld, tanpa tahun: 206).

b. Etika ialah ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (moral) (De Vos, 1987: 1).

c. Etika ialah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran (Ya'qub, 1988:13).

d. Ethic (from Greek Ethos, 'character') is the systematic study of the nature of value concepts, 'good', 'bad', 'ought', 'right', 'wrong', etc. and of the general principles which justify us in applying them to anything; also called 'moral philosophy, (from Latin mores, 'customs'). The present article is not concerned with the history of ethics but treats is general problems apart from their historical setting. (Encyclopedia Britanica, 1972:752)

e. Etika: ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral) (Poerwadarminta, 1984: 278).

f. Etik: 1.kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 2. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika: ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1995:271).

Dari semua definisi yang disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa "etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah baik dan buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama."

Jadi jelas bahwa sebagai suatu istilah, etika sekurang-kurangnya mengandung dua pengertian, yakni (1) sebagai ilmu, dan (2) sebagai pedoman baik-buruknya perilaku.

Sebagai ilmu, etika berarti suatu disiplin pengetahuan yang merefleksikan masalah-masalah moral atau kesusilaan secara kritis dan sistematis. Etika sebagai ilmu, menurut Sudarminta (1993), biasanya dimengerti sebagai satu cabang ilmu filsafat, dan kadang-kadang disebut filsafat moral. Etika sebagai ilmu sebenarnya dapat juga tidak bersifat filosofis, tetapi teologis, dan disebut teologi moral. Kalau etika filosofis secara metodis selalu merefleksikan permasalahan moral berdasarkan penalaran akalbudi dan nilai-nilai kemanusiaan pada umumnya, etika teologis secara metodis bersumber pada pengalaman iman sebagai tanggapan atas wahyu dalam lembaga agama tertentu.

Sebagai pedoman baik buruknya perilaku, etika adalah nilai-nilai, norma-norma dan asas-asas moral yang dipakai sebagai pegangan yang umum diterima bagi penentuan baik-buruknya perilaku manusia atau benar-salahnya tindakan manusia sebagai manusia.

Kemudian, sehubungan dengan pelbagai rumusan pengertian etika di atas, perlu pula kiranya di sini diberikan beberapa catatan, yakni, walaupun dalam Encyclopedia Britanica, etika dengan tegas dinyatakan sebagai filsafat moral, yaitu studi yang sistematis mengenai sifat dasar dari konsep-konsep nilai baik, buruk, harus, benar, salah, dan sebagainya, tetap saja kurang dapat memberikan gambaran lengkap bagaimana etika dapat dipergunakan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Lebih-lebih lagi bila dikaitkan dengan perkembangan etika kontemporer yang sudah sedemikian luas jangkauannya. Ini berarti, definisi dari suatu disiplin ilmu selalu saja kurang memadai dengan apa yang ingin diungkapkannya.

Namun demikian, penjelasan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang disusun Departemen Pendidikan dan Kebudayaan seperti disebutkan di atas, yang membedakan etika ke dalam tiga arti, untuk sementara memang dirasakan cukup memuaskan, karena pengertian atau penjelasannya relatif lebih lengkap.

Dalam etika, umumnya dikenal sejumlah persoalan. Persoalan-persoalan yang dimaksud di antaranya adalah:

(1) Apa yang dimaksud "baik" atau "buruk" secara moral?

(2) Apa syarat-syarat sesuatu perbuatan dikatakan baik secara moral?

(3) Bagaimanakah hubungan antara kebebasan kehendak dengan perbuatan-perbuatan susila?

(4) Apa yang dimaksud dengan kesadaran moral?

(5) Bagaimanakah peranan hati nurani (conscience) dalam setiap perbuatan manusia?

(6) Bagaimanakah pertimbangan moral berbeda dari dan bergantung pada suatu perbuatan yang bukan moral? (Mudhofir, 1996:18).

Lalu, apakah sebetulnya yang dapat kita harapkan dari etika? Atau, manfaat apakah yang dapat kita peroleh dari etika? Untuk tujuan apakah etika itu kita perlukan? Atau dengan pertanyaan lain, sejauh mana etika berperan dalam dunia modern?

Dalam hubungannya dengan manfaat etika maka pertama-tama, etika memberikan kepada kita apa yang diberikan oleh setiap ilmu pengetahuan, yaitu etika memenuhi keingintahuan manusia (De Vos, 1987:14). Manusia ingin tahu; ia ingin mendapatkan pengetahuan yang sistematik, yang teratur, mengenai gejala-gejala yang bersangkutan dengan dirinya. Salah satu di antaranya ialah kesusilaan; ini oleh sementara ahli filsafat dianggap merupakan gejala yang sangat penting dan menarik, karena ia menyebabkan kita bersentuhan dengan segi hakiki kehidupan manusia. Sesungguhnya, manusia memang merupakan makhluk yang paling menarik bagi manusia. Jadi, tidak mengherankan bahwa hasrat terhadap pengetahuan terarah kepada manusia sebagai makhluk susila.

Kemudian, susila atau kesusilaan itu sendiri sebetulnya apa? Kata "sila" yang terdapat dalam bahasa Sansekerta dan kesusasteraan Bali serta dalam kebudayaan Budha, mempunyai banyak arti. Pertama, sila berarti norma (kaidah), peraturan hidup, perintah. Kedua, kata itu menyatakan pula keadaan batin terhadap peraturan hidup, sehingga dapat berarti juga: sikap keadaan, siasat batin, perikelakuan, sopan-santun dan sebagainya. Kata "su" berarti: baik, bagus. Dengan demikian kata ini, pertama menunjukkan norma dan menerangkan bahwa norma itu baik; kedua menunjukkan sikap terhadap norma itu dan menyatakan bahwa perikelakuan harus sesuai dengan norma. Karena itu kata kesusilaan tepat sekali untuk menyatakan pengertian etika. Etika bergerak pada lapangan kesusilaan, artinya ia bertalian dengan norma-norma yang seharusnya berlaku di situ dan dengan ketaatan batin pada norma-norma itu. Jadi etika itu normatif (Ali, 1987:370).

Manfaat kedua, yang juga merupakan motif manusia, ialah bahwa manusia terus-menerus melakukan perbuatan, dan yang demikian ini terjadi menurut ukuran-ukuran kesusilaan. Hal ini tampak pada kenyataan bahwa ia memberikan tanggapan atas perilakunya sebagai perilaku yang baik atau buruk, ketika ia kemudian sekali lagi merenungkannya. Dalam kebanyakan peristiwa, manusia melakukan perbuatan secara serta-merta tanpa merenungkan perilakunya dan tanpa menyadarkan diri akan ukuran-ukuran kesusilaan, yang seharusnya diikuti dalam perbuatannya.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan untuk tujuan apakah etika kita perlukan, menurut Magnis-Suseno, dkk (1991:4), etika tidak langsung membuat kita menjadi manusia yang lebih baik -- itu tugas ajaran moral -- melainkan etika merupakan sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. Etika mau menimbulkan suatu keterampilan intelektual, yaitu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.

Kemudian, apa sebetulnya peran etika dalam dunia modern; ini dengan sendirinya berkaitan pula dengan fungsi etika. Dalam hubungan ini, apabila kita memandang situasi etis dalam dunia modern terutama tiga ciri yang menonjol (Bertens, 1993:31). Pertama, kita menyaksikan adanya pluralisme moral. Dalam masyarakat-masyarakat yang berbeda sering terlihat nilai dan norma yang berbeda pula. Bahkan masyarakat yang sama bisa ditandai dengan pluralisme moral. Pluralisme moral berarti adanya pandangan yang berbeda-beda tentang nilai-nilai dan norma-norma moral dalam satu masyarakat (Magnis-Suseno, dkk, 1991:9).Kedua, sekarang timbul banyak masalah etis baru yang dulu tidak terduga. Ketiga, dalam dunia modern tampak semakin jelas juga suatu kepedulian etis yang universal.

Ada tiga alasan mengapa pluralisme semakin mencolok (Magnis-Suseno, 1991: 4):

(1) Pandangan-pandangan moral yang berbeda-beda karena orang orang dari suku, daerah budaya dan agama yang berbeda-beda hidup berdampingan dalam satu masyarakat dan negara.

(2) Modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur kebutuhan dan nilai masyarakat yang akibatnya menantang pandangan-pandangan moral tradisional.

(3) Pelbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan, masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.

Pluralisme moral, sebagai ciri pertama yang menandai situasi etis di zaman kita, dirasakan terutama karena saat ini kita hidup dalam era komunikasi dan informasi. Teknologi komunikasi menghilangkan batas ruang dan waktu. Peristiwa yang terjadi di seluruh dunia mempengaruhi reaksi kita. Pertukaran informasi di antara penduduk dunia berlangsung dengan sangat cepat dan dalam jumlah yang amat banyak. Manusia, mau tidak mau, harus bereaksi dengan cepat pula, sementara alternatif yang tersedia sangat beragam. Disebabkan luasnya perubahan yang terjadi, seluruh aspek kehidupan kita terpengaruh -- keluarga, pekerjaan, pendidikan, rekreasi, bahkan kehidupan beragama. Manusia harus terus-menerus melakukan penyesuaian baru. Banjir informasi (overloading) dapat menjadi sumber stres yang kronik, penyebab penyakit adaptasi (diseases of adaptation). Sekarang, lewat media komunikasi modern, informasi dari seluruh dunia langsung memasuki rumah-rumah kita, sebagaimana juga kejadian-kejadian di dalam masyarakat kita segera tersiar ke berbagai pelosok dunia. Suka tidak suka, bersamaan dengan penerimaan informasi yang begitu banyak itu, kita berkenalan pula dengan norma dan nilai dari masyarakat lain, yang tidak selalu sejalan dengan norma dan nilai yang dianut oleh masyarakat kita sendiri.

Karena itu, dalam menyikapi adanya pluralisme moral, manusia memerlukan orientasi etis untuk mengambil sikap yang wajar. Manusia memerlukan sarana orientasi agar tidak bingung atau sekadar ikut-ikutan saja dalam menghadapi pluralisme ini.

Ciri kedua yang menandai situasi etis pada zaman modern seperti sekarang ini adalah timbulnya masalah-masalah etis baru, yang terutama disebabkan perkembangan pesat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya ilmu-ilmu biomedis. Sebut saja misalnya soal cloning, yang belakangan ini ramai diperbincangkan masyarakat kita lewat media massa. Bioteknologi cloning ini memang kemudian tampil sebagai satu fakta penemuan baru para ilmuwan yang meruyak tak terbendung. Tatkala ada publikasi seputar cloning muncul pada majalah ilmiah Nature, awal Maret 1997, khususnya ihwal keberhasilan Ian Wilmut dan kawan-kawan mengclonkan domba Dolly (dengan donor DNA dari domba jenis Finn Dorset dan sel telur "kosong" dari domba jenis Scottish Blackface), yang kemudian dikutip berbagai media massa kita, para etikawan, agamawan, moralis, bahkan juga para pemimpin dan tokoh masyarakat, mengemukakan kekhawatiran mendalam. Kekhawatiran ini merepresentasikan antisipasi dampak destruktif penyalahgunaan bioteknologi cloning disalahgunakan untuk mengabdi kepentingan egoistis pihak atau kelompok tertentu.

Betapa pun memang, kemajuan ilmu pengetahuan menuntut diada­kannya eksperimen-eksperimen baru. Tetapi, apakah batas-batas etis untuk eksperimen itu? Sampai di mana hak-hak manusia yang terlibat dalam eksperimen harus dilindungi? Sampai batas mana boleh diadakan eksperimen dengan embrio manusia atau dengan sperma dan sel telur manusia? Problem-problem lebih besar lagi muncul berkaitan dengan rekayasa genetik, yang kini sudah muncul sebagai fakta. Sebentar lagi gen-gen dapat dimanipulasi, pada tahap tumbuhan, binatang, maupun manusia. Konon, dalam abad ke-21, seperti dikemukakan Bertens (dalam Maertens, dkk, 1990:x), bioteknologi akan memainkan peranan sama besar seperti industri kimia dalam abad ke-20. Menurut bertens, rekayasa genetik dapat diterapkan sebagai terapi, untuk menyembuhkan penyakit-penyakit turunan, tapi juga untuk memperbaiki ras. Orang tua (atau negara) yang ingin mempunyai anak-anak berbakat olah raga atau anak-anak hiperinteligen, nanti dapat dilayani. Rekayasa genetik ini membu­ka perspektif-perspektif tak terduga yang masih melampaui fantasi kita. Bagaimanapun juga, ilmu pengetahuan sebagai ciptaan manusia tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab manusia. Karena itu, sebagaimana dikatakan Bertens, refleksi etis atas apa yang sedang kita lakukan sekarang menjadi hal yang sangat mendesak.

Ciri ketiga adalah suatu kepedulian etis yang tampak di seluruh dunia dengan melewati perbatasan negara. Globalisasi tidak saja merupakan gejala di bidang ekonomi, tapi juga di bidang moral. Gejala paling mencolok tentang kepedualian etis adalah Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) yang diproklamasikan oleh PBB pada 10 Desember 1948. Proklamasi ini pernah disebut kejadian etis yang paling penting dalam abad ke-20.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan bubuhkan komentar anda