Free Widgets

Jumat, 10 Juni 2011

OBJEK ETIKA

Pada umumnya kita sepakat jika dikatakan bahwa ilmu adalah kumpulan pengetahuan. Akan tetapi tidak dapat dibalik bahwa kumpulan pengetahuan itu adalah ilmu. Suatu kumpulan pengetahuan untuk bisa disebut ilmu harus memiliki syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang dimaksud adalah objek material dan objek formal. Pada dasarnya setiap bidang ilmu, apakah itu ilmu khusus maupun ilmu filsafat, harus memiliki dua macam objek tersebut.

Menurut Poedjawijatna (1990:14-15), lapangan penyelidikan etika memang manusia, tetapi berbedalah etika dengan misalnya ilmu manusia, karena ilmu manusia menyelidiki manusia itu dari sudut 'luar'. Ilmu budaya pun berbeda dengan etika, sebab walaupun ilmu budaya itu menyelidiki manusia, tetapi pandangannya khusus diarahkan kepada kebudayaannya. Etika memang mempunyai sudut penyelidikannya sendiri terhadap manusia yang menjadi lapangan penyelidikan beberapa ilmu lain.

Dari aspek mana saja manusia, yang juga dapat dipandang sebagai benda alam, dijadikan objek ilmu? Biologi memandang manusia dengan tindakannya yang tertentukan oleh keadaan manusia itu sebagai benda alam, tetapi psikologi menyoroti manusia yang sama itu dari sudut lain. Sejarah menyoroti manusia bukan sebagai manusia seseorang, melainkan dalam kelompoknya, bagaimana kelompok itu berkembang dan bertindak.

Objek material adalah sesuatu hal yang dijadikan sasaran pemikiran, sesuatu hal yang diselidiki atau sesuatu hal yang dipelajari. Objek material mencakup apa saja, baik hal-hal konk­ret (misalnya manusia, tumbuhan, batu) atau pun hal-hal yang abstrak (misalnya ide-ide, nilai-nilai, kerohanian). Objek formal adalah cara memandang, cara meninjau yang dilakukan oleh seorang peneliti terhadap objek materialnya serta prinsip-prinsip yang digunakannya. Objek formal suatu ilmu tidak hanya memberi keutu­han suatu ilmu, tetapi pada saat yang sama membedakannya dari bidang-bidang lain. Satu objek material bisa ditinjau dari berba­gai sudut pandangan sehingga menimbulkan ilmu yang berbeda-beda. Misalnya objek materialnya adalah "manusia" dan manusia itu ditinjau dari berbagai sudut pandangan sehingga ada beberapa ilmu yang mempelajari manusia di antaranya: psikologi, antropologi, sosiologi (Mudhofir, 1996:6).

Dengan demikian jelas bahwa ada benda yang diselidiki yang merupakan lapangan penyelidikan dan mungkin ada sudut penyelidikan. Dalam objek yang sama maka lapangan penyelidikan itu disebut: objek material, sedangkan sudut dari mana objek material itu disoroti disebut objek formal. Objek formallah yang menentukan macam ilmu jika ada beberapa ilmu yang mempunyai objek material yang sama (Poedjawijatna, 1991:41).

Istilah objek material sering juga dijumbuhkan atau dianggap sama dengan pokok persoalan (subject matter). Pokok persoalan ini perlu dibedakan atas dua arti (Mudhofir, 1996:7). Arti pertama, pokok persoalan dapat dimaksudkan sebagai bidang khusus dari penyelidikan faktual. Misalnya penelitian tentang atom termasuk bidang fisika; penelitian tentang clorophyl termasuk penelitian bidang botani atau biokimia; penelitian tentang bawah sadar termasuk bidang psikologi. Arti kedua, pokok persoalan dimaksudkan sebagai suatu kumpulan pertanyaan pokok yang saling berhubungan. Anatomi dan fisiologi, keduanya bertalian dengan struktur tubuh. Anatomi mempelajari strukturnya, sedangkan fisiologi mempelajari fungsinya. Kedua ilmu tersebut dapat dikatakan memiliki pokok persoalan yang sama, namun juga dapat dikatakan berbeda. Perbedaan ini dapat diketahui apabila dikaitkan dengan corak-corak pertanyaan yang diajukan dan aspek-aspek yang diselidiki dari tubuh tersebut. Anatomi mempelajari tubuh dalam aspeknya yang statis, sedangkan fisiologi mempelajari tubuh dalam aspeknya yang dinamis.

Jika dalam filsafat apa yang disebut sebagai objek materialnya adalah segala hal yang memiliki sifat fundamental yang disebut "ada" dan objek formalnya adalah substansi dan esensi dari segala yang "ada" tersebut, maka dalam etika objek materialnya adalah tingkah laku atau perbuatan manusia (perbuatan yang dilakukan secara sadar dan bebas), sedangkan objek formalnya adalah kebaikan dan keburukan, atau bermoral dan tidak bermoral dari tingkah laku tersebut. Oleh karenanya, perbuatan yang dilakukan secara tidak sadar dan tidak bebas tidak dapat dikenai penilaian bermoral atau tidak bermoral.

Memang harus diakui, sekarang ini ilmu berkembang dengan sangat pesat, demikian pula jumlah cabang-cabangnya. Hasrat untuk menspesialisasikan diri pada satu bidang telaahan yang memungkinkan analisis yang makin cermat dan saksama menyebabkan objek formal (objek ontologis) dari disiplin keilmuan menjadi kian terbatas. Diperkirakan sekarang ini terdapat sekitar 650 cabang keilmuan yang kebanyakan belum dikenal oleh orang-orang awam (Suriasumantri, 1994:93).

Cabang-cabang ilmu tersebut pada dasarnya berkembang dari dua cabang utama, yakni filsafat alam yang kemudian menjadi rumpun ilmu-ilmu alam (the natural sciences) dan filsafat moral yang kemudian berkembang ke dalam cabang ilmu-ilmu sosial (the social sciences). Ilmu-ilmu alam membagi diri kepada dua kelompok lagi yakni ilmu alam (the physical sciences) dan ilmu hayat (the biological sciences).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan bubuhkan komentar anda