Free Widgets

Jumat, 10 Juni 2011

PROFESI KEWARTAWANAN 2

C. Tugas dan Penghargaan Wartawan
Seorang manusia, demikian kata B.M. Diah (dalam Wibisono, 1977:47), memulai sejarah pekerjaannya, oleh karena merasa bahwa dharmanya melakukan tugas sebagai wartawan akan mengikat kehidupannya dengan penuh pengabdian dan kesetiaan kepada "pekerjaan" itu. Ia mulai sebagai wartawan dan mengakhiri hidupnya sebagai wartawan: Dharma yang melahirkan pengabdian dan kesetiaan kepada profesi merupakan jaminan bagi suksesnya sepanjang zaman. Sebaliknya, siapa pun yang memulai "pekerjaan" jurnalistik tanpa ada perasaan di-"panggil" oleh tugasnya itu akan berhenti di tengah jalan. Atau gagal mencapai sukses.
Pernyataan seorang koresponden politik nasional dan associate editor dari The Washington Post, David S. Broder (1992:391), mungkin juga ada benarnya bahwa kebanyakan orang mempunyai akal sehat takkan memilih kewartawanan sebagai profesinya. Pekerjaan ini, kata Broder, memberikan keuntungan yang berlimpah-ruah, namun disertai dengan biaya serta risiko yang sepadan. "Di ujung ekstrem Anda bisa ditembak dan tewas, sebagaimana yang dialami banyak wartawan di medan perang; Anda juga bisa diancam dan dikucilkan, seperti banyak wartawan semasa perjuangan persamaan hak," ujar Broder.
Bahwasanya para wartawan mempunyai risiko dalam menunaikan tugasnya, tidaklah merupakan hal yang luar biasa. Setiap profesi, apa pun jenis profesi itu, memang mempunyai risiko sendiri-sendiri. Sebut profesi apa saja, tentu di situ terdapat celah-celahnya yang mungkin membawa bencana bagi yang bersangkutan, betapapun kecilnya risiko itu.
Sudah sejak zaman praperang dulu, kaum wartawan (Indonesia) terlatih menghadapi ranjau pers; menghadapi panggilan pihak berwajib yang merasa bahwa tulisan si wartawan dianggap menghasut, menyebar rasa permusuhan, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya. Padahal, si wartawan hanya menulis mengenai tidak enaknya orang atau bangsa yang dijajah; sekadar memberi penerangan bahwa kekayaan tanah air Indonesia diangkut ke berbagai negara yang jauh di Barat sana. Si wartawan hanya menulis tentang betapa baiknya orang menjadi bebas, mengatur dirinya sendiri, dan lain sebagainya.
Namun, selain risiko yang demikian, ada pula risiko yang dihadapi kaum wartawan dari masyarakat sendiri; misalnya tentang peristiwa penghancuran kantor ANTARA, atau mengenai pengalaman Marbangun Hardjowirogo, seperti ditulis Soebagijo IN (Pelita, 19 Maret 1986).
Alkisah, ANTARA semarang di sekitar tahun 1951-an mengabarkan perihal adanya bekas pelajar pejuang yang mencuri sejumlah sepeda. Karena menyebutkan kata-kata "pelajar" itu tadi, maka kantor ANTARA lalu didatangi sejumlah pelajar pejuang. Merusak kantor, menghancurkan apa yang ada, dan mencari wartawannya (yang beruntung sekali ketika itu sudah menghindar sebelumnya).
Juga kisah Marbangun Hardjowirogo yang suka menggunakan nama samaran "Sok Tahu" di harian Nasional, Jakarta, pernah dikejar-kejar puluhan pelajar pejuang dan terpaksa mengungsi sampai ke Jawa Timur. Setelah puluhan tahun lewat, Marbangun bertemu di rumah Mashud, wartawan ANTARA untuk Nederland di Amsterdam. Sang tuan rumah ingin memperkenalkan Marbangun kepada tetamu lainnya, ternyata tetamu inilah yang tempo hari mengejar-ngejar Marbangun dengan maksud hendak menganiayanya.
Kedua kisah di atas hanyalah sepenggal pengalaman kecil dari risiko profesi kewartawanan. Tugas seorang wartawan memang penuh liku-liku dalam upayanya mencari, mengumpulkan, dan menulis berita. Informasi yang ditulis para wartawan bukanlah isapan jempol karena mereka bertugas mengumpulkan fakta, bukan mengarang. Namun, terhadap fakta yang diungkapkan pers itulah ada banyak pihak yang lantas membenci wartawan dan lembaga pers yang menaunginya.
Memang menjadi wartawan tidaklah gampang. Harus siap untuk menghabiskan segenap perjuangan dan pengorbanan. Jangankan ketika sudah terjun total sebagai wartawan yang memerlukan ketekunan, ketabahan, dan tidak jarang menyerempet bahaya, bahkan pada saat pendidikannya pun sekian banyak hambatan sudah menghadang.
Seperti halnya profesi lain, menjadi wartawan tak hanya memiliki keistimewaan, namun juga ia memiliki kekurangan di samping harus menghadapi pelbagai risiko profesi. Petualangan, romantisme, dan suka-duka mengenai profesi wartawan; baik ia wartawan media cetak maupun media elektronika; baik ia juru kamera maupun fotografer, memang sudah banyak ditulis. Sebagian malah difilmkan.
Wartawan-wartawan seperti Sydney, Dith Pran dan Rockoff dalam film "The Killing Fields" bisa menjadi salah satu contoh yang tepat bagaimana tipe wartawan "istimewa" itu. Mereka terjuni dan tekuni kecamuk perang Vietnam yang mengerikan, menegangkan, dan penuh nilai kemanusiaan yang terkoyak-koyak. Sebuah pilihan sikap atas perpaduan antara kewajiban tugas kewartawanan dan tanggung jawab kemanusiaan terhadap nasib jutaan jiwa yang nestapa, yang hidup bagai tanpa masa depan, kecuali berperang dan berperang. Tiga wartawan ini secara sadar menggeluti medan tugas yang biadab dengan taruhan nyawa. Kisah nyata yang diangkat ke layar perak ini memperlihatkan "tugas mulia" para wartawan. Inilah, antara lain, wajah wartawan-wartawan profesional yang akan selalu dikenang dalam torehan sejarah dengan tinta emas.
Di Indonesia, kini, di zaman banyak orang, tak kecuali juga para wartawan, lebih mengutamakan keselamatan diri daripada melakukan perbuatan yang mengandung risiko, almarhum Udin adalah sebuah monumen keteguhan sikap seorang wartawan atas apa yang diyakininya sebagai kebenaran yang harus ditegakkan. Maka untuk sekadar mengenang seorang pria -- yang oleh Noorca M. Massardi (1997:9) disebutnya sebagai -- yang sangat sopan, para insan pers Indonesia pun mencoba menghadirkan sebuah buku kecil, Udin Darah Wartawan: Liputan Menjelang Kematian.
Di tengah kalang kabut, demikian David T. Hill dalam pengantar buku tersebut, yang mengelilingi kewafatan Fuad Muhammad Safruddin yang masih dicari titik terangnya, barangkali, lepas dari rasa sedih serta kehilangan, ada sebuah warisan yang cenderung memberi harapan kepada rekan-rekan seprofesi yang ia tinggalkan. Nama-Udin -- rasanya panggilan ini begitu akrab bagi pembaca surat kabar dan majalah Indonesia belakangan ini -- akan terpahat dalam sejarah kewartawanan Indonesia sebagai syahid yang rela mengorbankan segalanya untuk prinsip yang ia junjung tinggi.
"Patut dibanggakan bahwa Indonesia mempunyai suatu tradisi kewartawanan yang luhur," ucap Hill. Dari langkah awal para perintis pergerakan kemerdekaan, seperti R.M. Tirto Adisurjo dan kawan-kawan, menurut pengamat media dari Australia ini terlihat betapa pers ampuh sebagai wadah penampung semangat perjuangan mencapai negara yang lebih adil dan lebih makmur merata. Maka secara turun-temurun, pada setiap generasi, dari pekerja pers dituntut semangat ikhlas serta pengorbanan besar dalam upaya mereka berbakti kepada prinsip itu.
Salah satu buku lain yang memaparkan nasib dan penderitaan para wartawan di seluruh dunia adalah laporan dan dokumentasi yang dihimpun dan diterbitkan Committee to Protect Journalist (CPJ) atau Komite Perlindungan Wartawan, yang bermarkas di New York. Setiap tahun, sejak 1990, komite tersebut menerbitkan laporan survei mereka atas kondisi para wartawan di seluruh dunia. Komite itu, sejak 1991, juga memberikan penghargaan kepada para wartawan yang teguh memperjuangkan profesi mereka dan menerima risiko atas pilihannya tersebut. Pada tahun 1994, misalnya, seperti ditulis Dangerous Assignment Quartely News, No. 49, fall 1995, CPJ memberikan penghargaan kepada lima wartawan yang mewakili lima belahan dunia yang dipantaunya, mulai dari kawasan Asia-Pasifik, Amerika, Afrika, Eropa Barat, sampai kawasan Rusia serta Eropa Tengah. Kelima wartawan tersebut adalah Yevgeny Kiselyov (Rusia), Jose Ruben Zamora Marroquin (Guatemala), Ahmad Taufik (Indonesia), Fred M'membe (Zambia), dan Veronica Guerin (Irlandia).
Ahmad Taufik (Indonesia) adalah wakil Asia yang diberi penghargaan CPJ. Ia, ketika itu, mendapat putusan dari pengadilan tinggi yang menghukumnya lebih berat menjadi hukuman penjara tiga tahun. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung ini adalah Ketua Presidium Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang berdiri Agustus 1994. Keputusan itu diambilnya setelah Tempo, majalah tempatnya berkarya, dibredel pada Juni 1994. Taufik bersama rekan-rekannya gigih mempertanyakan keabsahan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) sebagai satu-satunya "nyawa" bagi penerbitan pers. Pikiran-pikiran organisasi ini, sempat tertuang dalam Independen, majalah yang oleh pemerintah dianggap sebagai penerbitan gelap. Karenanya tidaklah mengherankan kalau Taufik akhirnya diadili dengan tuduhan menyebarkan berita "tidak benar" melalui majalah itu.
Menyimak laporan-laporan dari dokumen CPJ itu, bisa tergambar bahwa para wartawan di belahan bumi mana pun mengalami tegangan dan ancaman yang kurang lebih sama, yakni memperjuangkan demokrasi, hak asasi manusia, dan melawan kekuasaan zalim yang dominan menelikungnya, baik itu kekuasaan negara, kekuasaan modal, maupun organisasi kejahatan.
Tidak semua negara masuk dalam pengamatan CPJ. Tetapi ada 78 negara dari Asia, Afrika, Amerika, Eropa Tengah, negara-negara bekas jajahan Soviet, Timur Tengah, serta Afrika Utara yang diliput dalam laporan tahunan CPJ. Sepanjang tahun 1994 saja, menurut laporan tahunan CPJ, terdapat 700 kasus yang terjadi di negara-negara tersebut.
Lepas dari itu, bisa diperkirakan bahwa tipe wartawan yang akan muncul di masa-masa mendatang ialah tipe wartawan yang mencari dan memenuhi ganjaran kebendaan, material rewards. Sangat boleh jadi hal itu tidaklah sulit untuk mencapainya. Sungguhpun begitu, seperti kata beberapa psikolog, meski wartawan itu telah mencapai taraf demikian, telah terpenuhi semua ganjaran kebendaan yang diinginkannya, toh dia memerlukan self-actualisation, artinya percaya terhadap apa yang dikerjakannya dan ingin melaksanakan pekerjaan yang lebih baik. Dan jika sudah tiba keperluan demikian, maka, sebagaimana pernah dikatakan H. Rosihan Anwar (1983:270), barangkali wartawan itu akan berusaha juga mencapai beberapa sasaran seperti meningkatkan standar kewartawanan dan status wartawan, membuat pekerjaan wartawan menjadi lebih berarti, melayani pembaca surat kabar secara lebih baik dan dengan demikian membantu bangsa dan negara berhasil dalam perkembangannya. Sebab bagaimanapun, seperti dikatakan oleh seorang wartawan Asia, "mestilah ada suatu makna sosial di balik apa yang kita lakukan setiap hari."
D. Moralitas Wartawan
"Keharusan moral adalah kewajiban," demikian Bertens (1993) dalam buku Etika-nya. Pena tidak diwajibkan jatuh, bila dilepaskan dari tangan. Orang yang mengatakan begitu, menggunakan bahasa dengan cara aneh, karena kata "kewajiban" dikhususkan untuk keharusan moral saja. Keharusan moral didasarkan atas kenyataan bahwa manusia mengatur tingkah lakunya menurut kaidah-kaidah atau norma-norma. Norma-norma adalah hukum, tetapi manusia sendiri harus menaklukkan diri pada norma-norma itu. Manusia harus menerima dan menjalankannya.
Begitu pun dalam profesi kewartawanan. Kewajiban moral pada hakikatnya merupakan sisi yang paling penting dalam profesiona- lisme. Asosiasi kewartawanan merupakan salah satu perangkat yang muncul dalam memelihara standar perilaku agar tetap berkesesuaian dengan tuntutan kewajiban moral.
Dalam konteks kehadiran pers secara sosiologis, fungsi asosiasi profesi di satu pihak memelihara kewajiban moral para wartawan, dan pada pihak lain dapat terjaganya keberadaan media pers agar tetap memiliki kredibilitas dan martabat di tengah masyarakat. Dengan kedudukan itu pers dapat menjalankan fungsinya dalam kemandirian sebagai institusi masyarakat. Tetapi, menurut Ashadi Siregar (dalam Sugiantoro dan Dhakidae, ed., 1995:xxvii-xxviii), dalam kenyataannya belum tentu para wartawan beruntung memiliki asosiasi profesi yang betul-betul menjaganya dan sekaligus melindunginya agar dapat menjalankan kewajiban moral profesi.
Menyinggung ihwal moralitas wartawan ini Klaidman dan Beauchamp (dalam Cohen dan Elliot D., 1992:39) menjelaskan, "Moralitas wartawan pada dasarnya ditentukan oleh pelbagai peraturan tentang perilaku wartawan yang baik dan yang buruk, yang berlaku dan diakui dalam suatu sistem sosial." Itulah sebabnya masalah moralitas wartawan tak hanya menyangkut diri pribadi wartawan saja, namun juga menyangkut eksistensi masyarakat di tempat wartawan itu berinteraksi sosial. Dengan perkataan lain, jika tingkat moralitas wartawan rendah, masyarakat tempat wartawan tersebut berinteraksi sosial pun dapat disalahkan.
Pada hakikatnya, wartawan adalah juru cerita mengenai kisah tentang kehidupan. Ia berhadapan dengan pelbagai unsur dasar yang penting bagi masyarakat. Wartawan memberikan informasi yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam kegiatan mereka sehari-hari. Wartawan memberitahukan kepada masyarakat mengenai apa yang dilakukan orang lain di dalam negeri mereka. Wartawan menceritakan kepada masyarakat tentang apa yang sedang terjadi antara mereka dan orang-orang berkedudukan di dalam pemerintahan, bisnis, dan lapangan pendidikan. Pesan yang disampaikan wartawan sering-sering merupakan perekat yang mempersatukan masyarakat.
Meskipun demikian, menurut Wai Lan J. To (1987) dalam bukunya Handbook for Third World Journalists, selalu ada suatu tujuan di balik bercerita. Bergantung kepada apakah cerita itu digunakan untuk suatu tujuan baik atau untuk alasan-alasan picik. Dapat dimengerti bahwa dalam suatu masyarakat (di Dunia Ketiga) di mana buta huruf sangat luas, kata-kata menjadi lebih suci; dan di dalam suatu negara yang mengagung-agungkan teknologi, suara dari radio atau gambar di televisi bisa diterima sebagai mengandung kebenaran. Seorang wartawan media pers harus berhati-hati terhadap kemungkinan terbungkus oleh mitos tentang kekuatannya sendiri. Etika adalah pribadi dan budaya. Tidak ada standar yang tetap karena tidak ada cara yang pasti untuk menyampaikan pesan. Berpikiran lapang dan selalu terbuka terhadap kebutuhan masyarakat dan ide bagi penyelesaian; melayani sesama umat manusia dan mempertahankan integritas pribadi merupakan beberapa pegangan yang tepat. "Ingatlah selalu," ujar Wai Lan, "bahwa di dalam dunia yang terus berubah dan tidak stabil, orang cenderung menoleh kepada media untuk mencari informasi, bimbingan, inspirasi, dan dukungan moral."

2 komentar:

silahkan bubuhkan komentar anda