Free Widgets

Jumat, 10 Juni 2011

ETIKA DESKRIPTIF

Apa sebetulnya yang dimaksud dengan etika deskriptif? Tip yang diberikan Vincent A. Miller (1979) berikut ini, yang sedikit-banyak melukiskan tingkah laku moral manusia di beberapa negara, bisa dijadikan contoh yang tepat.

Di Amerika Serikat: Orang-orang Amerika bukan orang-orang yang suka bersentuhan. Mereka biasanya menghindari kontak (jarak) yang dekat sekali. Tangan digunakan bebas pada saat berbicara. Ibu jari dan telunjuk bersama-sama membentuk lingkaran dengan ketiga jari lainnya lepas (berdiri renggang), berarti "Oke" atau "segala sesuatunya beres." Pertemuan-pertemuan biasanya dimulai tepat pada waktunya; kadang-kadang pertemuan tersebut berlangsung lebih lama daripada menurut jadwal, namun tak ada orang yang akan tersinggung bila pertemuan diakhiri sesuai dengan jadwal.

Di Selandia Baru: Isyarat nebeng kendaraan ala Amerika (tangan terkepal dengan ibu jari secara horisontal mengarah ke tujuan) merupakan isyarat tak sopan. Berjabatan tangan dapat diterima; juga melambaikan tangan dari jauh. Pertemuan-pertemuan diharapkan dimulai tepat pada waktunya, namun jangan kaget bila tidak. Orang-orang Selandia Baru mewarisi banyak ciri atau karakteristik orang-orang Inggris.

Di Prancis: Menceklekkan jari tangan dan menepukkan telapak tangan ke kepalan tangan merupakan isyarat-isyarat tak sopan. Dalam pertemuan, jangan membicarakan politik; hindari berbicara dengan tangan di saku.

Di Filipina: Sebagian besar adat istiadat Amerika dapat diterima. Cara menyapa sehari-hari bagi teman-teman lelaki dan wanita dengan menjabat tangan. Orang asing tak boleh mengkritik seseorang atau lembaga, meski secara bergurau, dalam pertemuan; orang-orang Filipina boleh mengkritik sesamanya, tapi tak menyukai kritik orang luar.

Di Costa Rica: Jangan mengepalkan tangan dengan ibu jari tersembul di antara telunjuk dan jari tengah. Pada waktu makan, kedua tangan harus ada di atas meja. Dalam pertemuan, kontak mata tidak terlalu penting pada saat berbicara kepada kelompok (dalam Mulyana dan Rakhmat ed., 1996:257-261).

Beberapa contoh di atas bersifat deskriptif. Dan dalam etika deskriptif, etika membahas apa yang dipandangnya (Langeveld, tanpa tahun: 206). Atau lebih konkretnya lagi, etika deskriptif melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas (Bertens, 1993:15). Misalnya, adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbo­lehkan. Etika deskriptif mempelajari moralitas yang terdapat pada individu-individu tertentu, dalam kebudayaan-kebudayaan atau subkultur-subkultur yang tertentu, dalam suatu periode sejarah, dan sebagainya. Menurut Bertens, karena etika deskriptif hanya melukiskan, ia tidak memberi penilaian. Ia tidak mengemukakan penilaian moral.

Jadi, etika deskriptif hanya berbicara tentang fakta apa adanya, yakni tentang nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas konkret yang membudaya. Etika deskriptif berbicara mengenai kenyataan pengha­yatan nilai, tanpa menilai, dalam suatu masyarakat, mengenai sikap orang dalam menghadapi hidup ini, dan tentang kondisi-kondisi yang memungkinkan manusia bertindak secara etis.

Etika deskriptif mempunyai dua bagian yang sangat penting. Yang pertama ialah sejarah kesusilaan; kedua, fenomenologi ke­susilaan (De Vos, 1987:8-9).

1. Sejarah Kesusilaan

Bagian ini timbul apabila orang menerapkan metode historik dalam etika deskriptif. Dalam hal ini yang diselidiki ialah pendirian-pendirian mengenai baik dan buruk yang manakah, norma-norma kesusilaan yang manakah yang pernah berlaku, dan cita-cita kesusilaan yang manakah yang dianut oleh bangsa-bangsa tertentu, apakah terjadi penerimaan norma-norma atau cita-cita kesusilaan oleh bangsa atau lingkungan kebudayaan yang satu dari bangsa-bangsa atau lingkungan-lingkungan kebudayaan yang lain, dan seandainya benar, bagaimanakah terjadinya dan bagaimana cara mengolahnya. Perubahan-perubahan apakah yang dialami oleh kesusi­laan dalam perjalanan waktu, hal-hal apakah yang mempengaruhinya, dan sebagainya.

Sejarah kesusilaan, menurut De Vos, mendasarkan diri pada aneka ragam dokumen. Tujuannya akan lebih cepat tercapai apabila ia mempunyai tulisan-tulisan kesusilaan yang berpengaruh pada suatu masa tertentu.

Dalam pandangan De Vos, sejarah etika belum berarti sejarah kesusilaan, dan bahkan antara etika dan kesusilaan terdapat dua macam perbedaan. Pertama, ada jarak pemisah yang diajarkan dengan kenyataan yang dihayati. Kedua, petunjuk-petunjuk serta cita-cita kesusilaan yang diajarkan sering berbeda dengan petunjuk serta cita-cita kesusilaan yang diterima secara umum. Kita, lanjut De Vos, melakukan kekeliruan apabila kita menjumbuhkan etika Aristo­teles dengan norma-norma kesusilaan yang berlaku pada masa hidup­nya dan dalam lingkungan hidupnya; ia berpengaruh dan pada gili­rannya mempengaruhinya, sehingga bagaimanapun sejarah etika penting juga bagi sejarah kesusilaan.

2. Fenomenologi Kesusilaan

Fenomenologi adalah terusan dari fenomenon dan logos. Kata Logos, yang di sini menjadi logi tak perlu diterangkan, karena sudah dikenal dalam banyak susunan seperti: sosio-logi, ethno-logi, bio-logi, dan seterusnya. Yang perlu dijelaskan adalah kata fenomenon. Akar kata yang termuat dalam istilah itu pada dasarnya sama dengan akar kata-kata: fantasi, fantom, fosfor, foto, yang artinya: sinar, cahaya. Dari akar kata-kata itu dibentuk suatu kata kerja, yang antara lain berarti: tampak, terlihat karena bercahaya, bersinar. Dan dari kata-kata itu tersalur kata: fe­nomenon. Artinya, sesuatu yang tampak, yang terlihat karena bercahaya. Dalam bahasa kita: gejala.

Jadi, fenomenologi berarti uraian atau percakapan tentang fenomenon atau sesuatu yang sedang menampakkan diri. Menurut cara-cara berpikir dan berbicara filsafat dewasa ini dapat juga dikatakan: percakapan dengan fenomenon, atau sesuatu yang sedang menggejala (Drijarkara, 1989:117).

Calvin S. Hall dan Gardner Lindzey (1993:173) mengartikan fenomenologi sebagai deskripsi tentang data (secara harfiah disebut the givens: yang terberi) tentang pengalaman langsung. Fenomenologi berusaha memahami dan bukan menerangkan gejala-gejala. Van Kaam (1966), sebagaimana dikutip Hall dan Lindzey, merumuskannya sebagai "metode dalam psikologi yang berusaha untuk menyingkapkan dan menjelaskan gejala-gejala tingkah laku sebagai mana gejala-gejala tingkah laku tersebut mengungkapkan dirinya secara langsung dalam pengalaman. Fenomenologi kadang-kadang dipandang sebagai suatu metode pelengkap untuk setiap ilmu penge­tahuan, karena ilmu pengetahuan mulai dengan mengamati apa yang dialami secara langsung" (Boring, 1950, dalam Hall dan Lindzey, 1993:173).

Jadi, dalam psikologi, seperti yang dikemukakan Hall dan Lindzey, Van Kaam, dan Boring, fenomenologi didefinisikan sebagai data dari pengalaman yang dapat diamati dan dijabarkan oleh subjek yang mengalami pada suatu waktu. Sedangkan dalam filsafat, fenomena memiliki banyak arti. Namun, pada umumnya fenomena diartikan sebagai "penampilan sesuatu" yang kontras dengan "sesuatu itu sendiri". Kant, dalam penilaian Misiak dan Sexton (1988:5), menjadikan pembedaan ini sebagai tonggak filsafatnya, dan ia mengajarkan bahwa pemikiran kita tidak akan pernah sampai kepada "sesuatu itu sendiri" atau nomenon. Yang bisa kita ketahui hanyalah penampilan sesuatu itu atau fenomenon. Teori Kant ini -- yang menekankan bahwa pengetahuan kita terbatas pada pengetahuan tentang penampilan sesuatu atau tentang fenomena -- disebut fenomenalisme. Dan, fenomenalisme ini jangan dikacaukan dengan fenomenologi.

Dalam hubungan dengan fenomenologi kesusilaan, istilah feno­menologi dipergunakan dalam arti seperti yang dipunyai dalam ilmu pengetahuan agama (De Vos, 1987:9). Fenomenologi agama mencari makna keagamaan dari gejala-gejala keagamaan, mencari logos, susunan batiniah yang mempersatukan gejala-gejala ini dalam keselarasan tersembunyi dan penataan yang mengandung makna. Demikian pula fenomenologi kesusilaan mencari makna kesusilaan dari gejala-gejala kesusilaan. Artinya, ilmu pengetahuan ini melukiskan kesusilaan sebagaimana adanya, memperlihatkan ciri-ciri pengenal bagaimana hubungan yang terdapat antara ciri yang satu dengan yang lain. Atau singkatnya, mempertanyakan apakah yang merupakan hakikat kesusilaan. Yang dilukiskan berupa kesusi­laan tertentu, namun dapat juga berupa moral pada umumnya.

Ciri pokok fenomenologi, menurut De Vos, menghindari pembe­rian tanggapan mengenai kebenaran. Ia tidak mempersoalkan apakah manusia seyogianya dipimpin atau tidak dipimpin oleh petunjuk-petunjuk kesusilaan tertentu. Ilmu pengetahuan ini, lanjut De Vos, menempatkan diri dalam kedudukan manusia-manusia yang ter­sangkut dalam pemberian tanggapan kesusilaan dan memandang objek­nya dari kedudukan tadi.

1 komentar:

  1. materinya sangat bermanfaat dan membantu saya menyelesaikan tugas,,,makasih y n izin untuk mengopinya

    BalasHapus

silahkan bubuhkan komentar anda